Batam, News, Pendidikan
| Minggu 24 Nov 2019 09:01 WIB | 2611
Kepala Dinas pendidikan Kota Batam, Hendri arulan. (Foto : Agung)
MATAKEPRI.COM, Batam - Pihak SMPN 21 Batam telah menyiapkan alternatif untuk memulangkan kedua siswanya kepada masing-masing orang tua nya.
• Baca juga : Ini Tanggapan Kadisdik Batam Terkait Siswa Yang Tewas Saat Ikuti MOS
Hal tersebut dilakukan setelah kedua siswa ini tidak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan memberikan hormat pada saat upacara bendera, yang terjadi pada Senin (18/11) lalu.
• Baca juga : Dua Siswa SMPN 21, Tolak Nyanyikan Lagu Kebangsaan Dan Juga Hormat Bendera
Meskipun pihak Sekolah telah melakukan mediasi kepada kedua orangtuanya untuk membicarakan hal ini, dan mencari solusi terbaik bagi kedua siswa.
Ketentuan dan aturan dari yang sekolah tentunya harus dilaksanakan oleh seluruh warga yang ada di sekolah tersebut, hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Dinas pendidikan Kota Batam Hendri arulan saat dikonfirmasi oleh awak media.
Hendri pun mengatakan bahwa aturan tersebut wajib untuk dijalankan jika tidak akan menjadi permasalahan untuk diri sendiri dan juga warga sekolah lainnya.
• Baca juga : Tak Beri Hormat Saat Upacara, Dua Siswa SMP Ini Terancam Di Keluarkan
"Jika ada yang tidak mau mengikuti aturan dan ketentuan pendidikan maka akan menjadi boomerang bagi ratusan siswa yang lain dan akan menjadi masalah dalam mendidik disiplin siswa," Kata Hendri arulan, pada Sabtu (23/11).
Namun dalam kasus tersebut, Hendri arulan menyarankan kepada pihak sekolah dan irang tua agar sebaiknya memberi pembinaan terlebih dahulu kepada siswa baik saat di sekolah ataupun di rumah.
"Karena pendidikan yang di dapat oleh para anak dan para generasi bangsa adalah tugas bersama pemerintah dan warga masyarakat," pungkasnya. (AM)