Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Akibat Salah Pergaulan, Anak Dibawah Umur Nekat Curi Sepeda Motor

Egi | Kamis 28 Nov 2019 21:43 WIB | 2118

Polres/Ta dan Polsek


Kapolresta Barelang didampingi Kapolsek Lubuk Baja saat press release curanmor (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Pelaku pencurian motor (curanmor) yang masih di bawah umur berhasil di amankan oleh jajaran kepolisian Polsek Lubuk Baja, Kota Batam.


Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo yang didampingi Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yunita Stevani, mengatakan tersangka berinisial AP (17), nekat mencuri motor di Komplek Perumahan Paradise Center, Kamis (21/11) sekitar pukul 05.00 WIB.


"Tersangka yang masih dibawah umur ini nekat melakukan aksinya akibat pergaulan yang bebas,"ucap Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat press release di Mapolsek Lubuk Baja pada Kamis (28/11).


Tersangka melakukan aksinya tidak sendirian. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu temannya yang melakukan pencurian dengan kunci T.


"Tersangka dan satu temannya yang berinisial D masih DPO mencuri motor dengan mengunakan kunci T, untuk hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,"ungkap Prasetyo.


Prasetyo menjelaskan, tersangka AP merupakan anak putus sekolah, saat ini pelaku hanya tinggal dengan neneknya saja.


"Pelaku baru pertama kali melakukan pencurian ini. Kasus ini terungkap berkat CCTV yang ada di lokasi kejadian, dan polisi dengan mudah meringkus pelaku,"ujarnya


Kapolresta Barelang menghimbau kepada orang tua agar memperhatikan anaknya, karena lingkungan dan pergaulan akan mempengaruhi sifat anak tersebut.


"Kami berharap orang tua dapat mendampingi anak, karena pengaruh lingkungan akan mempengaruhi sifat dari anak itu sendiri,"himbaunya.


Tersangka AP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.


"Berhubungan pelaku masih di bawah umur, akan diberlakukan peradilan untuk anak,"tutupnya.(EAG)




Share on Social Media