Batam, News, Kepri

Tunggakan Wajib Pajak di Kepri Selama Tahun 2019 Mencapai 1,6 Triliun

Egi | Senin 16 Dec 2019 21:27 WIB | 2123



Foto bersama dengan pengurus IKPI (Foto:Egi)


MATAKEPRI.COM,BATAM - Kepala kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Kepri, Slamet Sutantyo mengatakan di Provinsi Kepri Wajib pajak yang mempunyai tunggakan selama tahun 2019 ini mencapai diangka 1,6 triliun, Senin (16/12)

Namun itu semua belum final dan masih ada waktu proses, yakni masih melalui proses teguran, penagihan dari DJP, kemudian ada juga wajib pajak yang diberikan hak masih menunggu tiga bulan untuk keberatan dalam membayar pajaknya.

Masa keberatan itu 1 tahun, tapi dibatasi menjadi 9 bulan. Kemudian wajib pajak juga masih ada hak untuk banding selama 3 bulan, namun keputusan banding 1 tahun sejak mengajukannya.

Hal itu disampaikan Slamet saat acara pelantikan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Daerah Kepri, Cabang Batam dan Bintan periode 2019-2024, Rabu (11/12) di Radisson Hotel.

Dijelaskan Slamet, yang menunggak pajak itu hampir dari semua sektor yang memiliki tunggakan pajak. Itu semuanya belum ingkrah, ada sebagian kecil masih diberikan surat teguran, surat paksa, sita, blokir rekening dan tahap yang paling terakhir adalah tahap penyanderaan.

Namun walaupun begitu, untuk kepri pada tahun 2019 ini pajaknya tumbuh sebesar 14,7 persen. Artinya penerimaan pajak di Kepri meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2018 lalu dengan periode yang sama. Adapun nominal penerimaan pajak selama 2019 ini 5,8 triliun.

Kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak di Provinsi Kepri dan khususnya Kota Batam cukup bagus, sudah mencapai 87 persen. Untuk di Kepri, penerimaan pajak terbesar adalah di Kota Batam, yakni diangka 60 persen.

Semoga dengan adanya pengurus IKPI yang baru ini bisa bermitra dengan Direktorat Jenderal Pajak lebih baik dalam mensosialisasikan peraturan-peraturan perpajakan, bisa menyadarakan wajib pajak untuk taat dan patuh terhadap wajib pajak.

"Karena pajak masih merupakan tulang punggung dalam penerimaan negara untuk pembiayaan dan kehidupan bangsa ini," pungkasnya. (EAG)



Share on Social Media