Lingga

Sakti Peksos Bersama KPPAD Lingga Sosialisasi Kasus Anak Terlibat UU ITE di SMPN 1 Singkep

| Minggu 12 Jan 2020 00:02 WIB | 1791




MATAKEPRI.COM, Lingga – Satuan Bakhti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) kementerian sosial RI Kabupaten Lingga bersama KPPAD Kabupaten Lingga dan Mahasiswi pemerhati anak secara bersama sama melakukan kegiatan Sosialisasi di SMP Negeri 001 Singkep Pesisir terkait maraknya kasus UU ITE dimana pelaku nya ialah anak dibawah umur, Sabtu (11/01/2019).


Sakti Peksos bersama KPPAD bekerja sama dengan pihak sekolah setempat untuk menyampaikan materi kepada siswa/siswi dengan agenda “Goes To School 2020″ Dalam kegiatan ini, yang menjadi peserta sosialisasi ialah seluruh siswa/siswi SMP Negeri 1 Singkep Pesisir dengan jumlah murid 158 Anak.


Sakti Peksos Kementrian RI kabupaten Lingga Ike Monika, berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa/siswi tentang UU ITE yang mana kebanyakan kasus yang di tangani akhir tahun 2019, justru anak sebagai pelaku.


” Karena kebanyakan hari ini, anak-anak tidak sadar tentang bahaya nya penggunaan sosial media, jika salah menggunakan sosial dengan baik justru dapat menjerat anak-anak kita kedalam UU ITE”, katanya.


Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada anak bahwa sebenarnya tanpa mereka sadari hari ini anak-anak pengguna sosial media menjadi sasaran empuk untuk di manfaatkan sebagai pelaku oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.


Menurutnya dengan dilibatkannya banyak pihak seperti sakti peksos dan KPPD sebagai pemberi materi di kegiatan Sosialisasi ini dapat mencegah dan meminimalisir kasus-kasus anak dimana anak sebagai pelaku bahkan anak bisa sebagai korban.


Dengan di selenggarakan nya sosialisasi ini, ike berharap agar kedepannya lebih banyak lagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Sosialisasi semacam ini, agar anak-anak di kabupaten lingga bisa faham mengenai bahaya nya penggunaan sosial media yang berlebihan.


” Dan anak-anak di kabupaten lingga kedepannya sadar akan hukum,” katanya.(FIZA/NAZILI)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait