Nasional , News, Hukum & Kriminal

Banyak kerjaan Halu di Indonesia, Ini Yang Paling Viral

| Minggu 19 Jan 2020 10:23 WIB | 2151



Kerajaan halu yang paling viral di INDONESIA. (Ist)


MATAKEPRI.COM JAKARTA -- Inilah deretan 'kerajaan' yang pernah gegerkan publik. Belakangan ini muncul kerajaan yang viral di media sosial.


Seperti Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Keraton Agung Sejagat membuat heboh masyarakat. Kerajaan tersebut dipimpin oleh seorang Ratu dan Raja.


Polisi telah menyelidiki 'Keraton' tersebut. Toto Santoso, pria yang disebut Raja dan Fanni Aminadia sebagai Ratu kini telah ditangkap.


Kedua orang tersebut mengklaim diri mereka sebagai pimpinan kerjaaan. Polisi berhasil menguak motif penipuan di balik beragam aktivitas Keraton Sejagat.


Kini Toto dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum heboh Keraton Agung Sejagat, ada juga beberapa kelompok kerajaan dan organisasi yang pernah muncul di Indonesia dan menggegerkan masyarakat.

Apa saja?

Berikut 'kerajaan halu' yang sempat viral dan heboh :



1. Kerajaan Ubur-ubur


Kerajaan Ubur-Ubur muncul di Kota Serang, Banten pada 2018 lalu.


Kerajaan ini didirikan oleh sepasang suami istri berinisial AS dan RC.


Pasangan tersebut mengaku mendapat wangsit untuk mendirikan kerajaan dan membuka kunci kekayaan dunia.


"Jadi memang kalau kita lihat dari hasil pemeriksaannya apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dia didatangi oleh gaib ditunjuk oleh pembuka pintu kekayaan dunia," ungkap Kapolresta Serang AKBP Komarudin seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (15/8/2018).


Untuk membuka pintu kekayaan, mereka harus melakukan ritual ala kerajaan ubur-ubur.


Ritual dilakukan dengan membaca doa dan dzikir setiap Kamis malam hingga Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.


"Masyarakat sih lapor karena ada keresahan zikir tengah malam dan pemandangan-pemandangan tidak lazim. Biasanya kalau zikir dengan pakaian muslim atau yang perempuan pakai jilbab. Tapi mereka biasa pakaian rumah bukan pakaian muslim," jelasnya.


Kelompok itu juga memercayai nabi perempuan. Sang istri AS mengaku dirinya adalah ratu kidul.


Oleh MUI Kota Serang, kelompok yang memiliki belasan anggota tersebut dianggap sesat.


2. Gafatar

Persidangan ke -23 kasus dugaan makar dan penistaan agama terhadap mantan petinggi Gafatar dengan agenda persidangan yakni pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/2/2017)(Lutfy Mairizal Putra).


Sekitar 2016 lalu, beberapa orang dikabarkan hilang secara serentak.


Orang-orang yang diketahui tergabung dalam Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), memutuskan meninggalkan kampung dan eksodus ke Kalimantan.


Menurut keterangan Kasubdit I Keamanan Negara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Satria Adhy Permana, para pengikut Gafatar berangkat dari rasa kebingungan.


Kebingungan tersebut yang lalu dimanfaatkan oleh para pengurus. Pengurus melakukan pendampingan terus-menerus kepada mereka.


"Lalu, mereka wajib mengucapkan syahadat dengan mengakui Ahmad Musaddeq sebagai nabi menurut versi Millah Abraham. Bikin syahadat sendiri," kata Satria.


Kelompok itu juga memiliki buku bacaan wajib yang harus dibaca oleh setiap pengikutnya. Ada pula kaset CD deklarasi negara di daerah, akta aqiqah, akta pengorbanan hingga Tabloid Gafatar.


Buku-bukunya kemudian menjadi kewajiban untuk dibaca setiap malam, tengah malam pukul 02.00 WIB sampai 03.00 WIB, Bangun Aktivitas Malam (BAM)," ujarnya.


MUI mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi GafatarGafatar dinilai mencampuradukkan atau sinkretisme tiga agama, yakni Islam, Kristen dan Yahudi.


Organisasi Gafatar dibubarkan pada 13 Agustus 2015 melalui kongres luar biasa. Saat dibubarkan anggota Gafatar mencapai 50.000 orang.


Tiga mantan petinggi Gafatar dijatuhi hukuman lantaran dinilai melakukan penodaan agama.


Terhadap Mahful Muis Tumanurung dan Ahmad Mussadeq alias Abdus Salam, Majelis memvonis lima tahun penjara. Sementara Andri Cahya divonis tiga tahun penjara.



3. Keraton Agung Sejagat


Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan oleh keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo.


Dua orang mengaku sebagai raja dan ratu. Mereka adalah Toto Santoso yang menyebut diri Sinuhun dan ratunya, Fanni Aminadia.


Dari pemeriksaan polisi, Toto mengaku menerima wangsit dari leluhur dan Raja Sanjaya keturunan raja Mataram untuk meneruskan pendirian Kerajaan Mataram di Kecamatan Bayan, Purworejo.


Ia pun meyakinkan pengikutnya, jika ingin bernasib lebih baik maka harus bergabung dengan Keraton Agung Sejagat.


"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Jateng.


Hingga saat ini diketahui jumlah pengikut KAS mencapai 450.000 orang.


Tak hanya di Purworejo, pengikut tersebar di sejumlah daerah seperti Klaten dan Sumatera.


Para pengikut diiming-imingi jabatan 'menteri' namun harus menyetor iuran dalam jumlah beragam, hingga ratusan juta rupiah.


Polisi menangkap Toto dan Fanni. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.



4. Sunda Empire


Warga di Bandung, Jawa Barat digegerkan dengan keberadaan Sunda Empire-Empire Earth.


Kelompok tersebut viral setelah salah satu akun Facebook membagikan foto-foto kegiatan Sunda Empire. Mereka tampak mengenakan seragam militer.


"Saya sudah memonitor itu, tapi kami masih pantau dan dalami apakah serupa dengan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, kan beda-beda ini," kata Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono.


Sunda empire ini tidak tercantum sebagai organisasi legal dalam Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangol) Kota Bandung.


"Yang pasti SE-EE ini tidak terdaftar di Kesbangpol, akan kita telusuri. Jangan aneh-aneh. Tidak ada negara dalam negara," kata Kepala Kesbangpol Kota Bandung Ferdi Ligaswara.


Buku-bukunya kemudian menjadi kewajiban untuk dibaca setiap malam, tengah malam pukul 02.00 WIB sampai 03.00 WIB, Bangun Aktivitas Malam (BAM)," ujarnya.


MUI mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi GafatarGafatar dinilai mencampuradukkan atau sinkretisme tiga agama, yakni Islam, Kristen dan Yahudi.


Organisasi Gafatar dibubarkan pada 13 Agustus 2015 melalui kongres luar biasa. Saat dibubarkan anggota Gafatar mencapai 50.000 orang.


Tiga mantan petinggi Gafatar dijatuhi hukuman lantaran dinilai melakukan penodaan agama.


(***)
Sumber Tribun



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait