Batam, News, Hukum & Kriminal

Kawanan Pelaku Curanmor Ulung Berhasil Dibekuk Polsek Sagulung

| Rabu 26 Feb 2020 14:27 WIB | 2379

Hukum & Kriminal


Kapolsek Sagulung AKP Riyanto bersama Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Rifi, saat gelar perkara, Rabu (26/2)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Berkat kerja sama seluruh anggota, akhirnya kawanan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat diarea Kota Batam, berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian dari Mapolsek Sagulung.


Hal tersebutlah yang diucapkan oleh Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto saat gelar perkara pada Rabu (26/2) yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Rifi Hamdani Sitohang, beserta jajarannya di ruang ekpose.


"Ini semua berkat kerja sama anggota kita, sehingga para pelaku yang yang meresahkan masyarakat bisa kita bekuk," Ucap AKP Riyanto, Rabu (26/2)


Penangkapan terhadap dilakukan setelah timĀ  opsnal tertutup Polsek Sagulung mengetahui informasi adanya transaksi jual beli kendaraan roda dua dengan harga yang sangat murah.


Tidak butuh waktu lama, Akhirnya pihak kepolisian berhasil membekuk 2 pelaku curanmor bernama Baidri dan Hasim di kediamannya yang berlokasi di Ruli Air Mas, wilayah Sagulung pada 18 Februari 2020 lalu.


"Dua orang pelaku ini bekuk dikediamannya, pada pertengahan Februari lalu," ungkap Riyanto.


Pada saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri, sehingga pihak kepolisian harus melumpuhkan salah satu pelaku dengan timah panas di bagian kaki nya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan pemberatan karena kedua pelaku merupakan residivis di kasus yang sama dengan acaman hukuman sembilan tahun penjara. (AM)



Share on Social Media