Batam, News, Kepri

F Club Batam Bantah Tudingan Edarkan Rokok Ilegal, Tegaskan Semua Produk Berpita Cukai

Egi | Selasa 22 Sep 2026 11:00 WIB | 57

Pub & KTV
THM


Rokok merek Brade (foto: istimewa)


Matakepri.co.id Batam - Manajemen F Club Batam membantah pemberitaan yang menyebut tempat hiburan malam tersebut menjadi lokasi peredaran rokok tanpa pita cukai. Pihak manajemen menegaskan seluruh produk rokok yang dijual di area F Club telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan memiliki pita cukai resmi.

General Manager F Club, Bambang, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjual rokok merek Brade yang telah dilengkapi pita cukai. Sementara terkait merek Lenox yang turut disebut dalam pemberitaan, manajemen mengaku tidak mengetahui produk tersebut karena tidak pernah menjualnya.

“F Club menjual rokok yang memiliki pita cukai resmi. Untuk merek Brade yang kami jual juga memiliki pita cukai. Sedangkan untuk rokok merek Lenox, kami tidak mengetahui karena F Club hanya menjual rokok merek Brade,” ujar Bambang, Selasa (22/9/2026) pagi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pemberitaan yang mengaitkan F Club dengan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada temuan maupun bukti yang menunjukkan bahwa produk yang dijual di lokasi tersebut merupakan rokok ilegal.

Manajemen juga menyoroti adanya informasi yang bersumber dari narasumber anonim dan menyebut nama atau inisial pihak tertentu tanpa disertai bukti yang dapat diverifikasi.

Selain itu, pihak manajemen menegaskan bahwa F Club selalu berkomitmen menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam hal penjualan produk yang dikenakan cukai oleh negara.


“Kami menghormati kerja jurnalistik dan hak publik untuk memperoleh informasi. Namun informasi yang disampaikan seharusnya didasarkan pada data yang akurat, berimbang, serta telah melalui proses verifikasi yang memadai,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang masih bersifat dugaan dan belum terbukti kebenarannya, (red)

Redaktur: (RK)



Share on Social Media