Batam, News

Over Kapasitas, Lapas Batam Akan Lakukan Mutasi Napi

| Jumat 28 Feb 2020 12:06 WIB | 2263

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). (Foto : Agung)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Terkait over kapasitas, Lapas Batam akan lakukan mutasi atau pemindahan narapidana ke beberapa lapas yang ada di provinsi Kepri.


Rencana pemindahan tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Batam, Misbahuddin di Lapas Batam, Kamis (27/2).


      • Baca juga : 15 Poin, Jadi Fokus Resolusi Pemasyarakatan 2020

       â€¢ Baca juga : 'Bilik Asmara' di Lapas Jadi Usulan DPR Saat Gelar Raker Bersama Menkumham

       â€¢ Baca juga : Puncak Kegiatan Yayasan Innayah, Tebar Al-Qur'an Dan Jemput Hidayah di Lapas Batam

       â€¢ Baca juga : Berbagai Temuan Barang Di Kamar Para WBP, Ini kata Kalapas Batam


"Hal ini dilakukan sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya, yang dilakukan pemindahan ke lapas terdekat," ucap Misbahuddin.


Adapun pemindahan yang akan dilakukan kepada para narapidana tersebut antara lain narkoba yang akan dipindahkan ke Lapas khusus narkotika, sementara untuk narapidana kriminal umum akan dipindahkan ke lapas Kelas IIA Tanjung Pinang.


Selain mutasi, lapas Batam juga akan melakukan pemberian hak remisi dannjuga program Integrasi berupa pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB).


Misbahuddin juga menyampaikan, pada saat ini ada sebnyak 1302 narapidana yang menghuni lapas Batam.


Sementara untuk kapasitas optimal di lapas Batam hanya lah berkisar 450 narapidana. (AM)



Share on Social Media