Batam, News, Kepri

Dampak Virus Corona, Polda Kepri Himbau Masyarakat Untuk Tidak Panik

Egi | Selasa 03 Mar 2020 19:22 WIB | 1263

Polda Kepri


Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri saat melakukan sidak kesalah satu pusat perbelanjaan Kota Batam (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto,S.IK menghimbau masyarakat untuk tidak panik terkait masuknya virus 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV) yang lebih dikenal dengan nama virus corona.


Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto,S.IK melalui Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat S.IK M.H himbau kepada masyarakat Kepri untuk tidak panik dengan masuknya virus tersebut.


"Masyarakat jangan panik, jangan mudah percaya terhadap informasi yang beredar di dunia maya terkait hal tersebut. Selalu ikuti berita perkembangan virus corona dari sumber yang terpercaya," ucap Hanny pada Selasa (3/3/2020) sore kepada matakepri.com


Hanny juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memborong bahan baku makanan, karena stok makanan dijamin aman.


"Stok bahan pokok dijamin aman, jadi tidak perlu borong sembako," ungkap Dirreskrimsus Polda Kepri.


Kombes Pol Hanny Hidayat juga mengingatkan kepada pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan untung yang besar.


"Pelaku usaha dilarang menyimpan kebutuhan pokok dan barang penting seperti masker dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga atau hambatan lalulintas perdagangan barang," ungkapnya.


"Kita akan tindak tegas bagi pelaku penimbunan seperti masker, antiseptik, dan kami juga akan kordinasi dengan BPOM Kepri dan Departemen Kesehatan wilayah masing-masing," tegas Hanny.


Apabila ada yang melakukan hal tersebut akan dikenakan pasal 29 ayat (1) UU 7/2014 tentang perdagangan dan pasal 107 UU 7/2014 dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara atau denda maksimal 50 Miliar. (egi)



Share on Social Media