Batam, News, Kepri

Himbauan Social Distancing, Pelaku UMKM di Mall Batam Minta Perhatian Pemerintah

Egi | Sabtu 28 Mar 2020 12:32 WIB | 2598

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Pengusaha


Kondisi salah satu Pusat Perbelanjaan (Mall) di Kota Batam terlihat sepi tidak ada pengunjung (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Beberapa pusat perbelanjaan di Kota Batam terlihat sepi karena mengalami penurunan jumlah pengunjung semenjak pandemi Virus Corona (Covid-19) mewabah di Indonesia, Sabtu (28/3/2020)


Sepinya pengunjung mengakibatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan retail terus merugi, bahkan ada yang sudah sampai gulung tikar karena tak sanggup lagi menanggung biaya operasional yang sangat tinggi.


"Kami mendesak Pemerintah Kota Batam agar memperhatikan juga para pelaku UMKM yang ada di Mall-Mall. Jika dibiarkan terus berlarut-larut dikhawatirkan akan berdampak kepada pemutusan hubungan kerja yang mengakibatkan pengangguran akan semakin bertambah jumlahnya di Kota Batam," ujar salah satu seorang pengusaha yang tidak ingin disebutkan identitasnya.


Dikatakannya, sejak bulan Februari kemarin dengan terjangkitnya wabah global Covid-19, mempengaruhi minimnya kedatangan wisatawan dari Malaysia, Singapura dan mancanegara. Yang mana wisatawan tersebut merupakan penunjang perekonomian penting untuk Kota Batam.


"Bulan Februari lalu, omset kami turun sebesar 60 persen, dan sampai dengan tanggal 22 Maret ini omset hanya tersisa 10 persen saja bahkan ada yang tidak dapat pembeli sama sekali," ungkapnya


Kemudian lanjutnya, yang menjadi keresahan dan keluhan pengusaha adalah Biaya Sewa dan Service Charge dari pihak mall yang sangat besar. 


Oleh karena itu, pengusaha mendesak Pemerintah segera membebaskan atau setidaknya memberikan keringanan atas beban biaya tetap yang ditanggung pengusaha setiap harinya. 


"Sejak bulan Februari telah banyak penyewa yang rugi banyak dan untuk kewajiban membayar pada bulan Maret ini praktis banyak penyewa yang sedang kesulitan, termasuk gaji para karyawan," tuturnya.


Para pelaku UMKM sebelumnya telah melakukan mediasi dengan pihak Management Mall masing-masing, akan tetapi, sampai saat ini belum membuahkan hasil yang sesuai dan cocok dalam kondisi saat ini.


"Kami diharuskan untuk tetap memenuhi seluruh kewajiban dan terus membuka toko sesuai dengan kontrak, apabila tidak buka toko akan dikenakan Penalty (sanksi denda)," bebernya.


Harapan terbesar kami adalah agar diperbolehkan untuk menutup kegiatan usaha di Mall-Mall untuk sementara waktu dengan dibebaskannya dari Sewa, Service Charge dan Penalty dari pihak Mall. 


"Dan kami akan pantau perkembangan kondisi per bulan. Apabila keadaan sudah membaik, akan segera melanjutkan operasional di bulan berikutnya," imbuhnya.


Tujuan utama penutupan usaha yaitu mendukung program Pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi dan tentunya untuk keselamatan dan kesehatan pegawai yang merupakan aset yang sangat penting bagi pengusaha.


"Sementara waktu, Mall-mall tutup saja, kecuali kepentingan untuk khalayak ramai, seperti swalayan dan apotik tetap dibuka," tutupnya (egi)




Share on Social Media