Batam

Kepala RSKI Covid-19 Pulau Galang Pulangkan 2 Personel Polda Kepri Yang Sembuh dari Covid-19

Juliadi | Sabtu 02 May 2020 18:55 WIB | 3703

Covid-19



MATAKEPRI.COM BATAM - Kolonel Ckm. Dr. dr. Khairul Ikhsan Nasution, Sp.Bs., selaku Kepala Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang melaksanakan acara pelepasan rawat dua orang personel Polda Kepri, yang selesai menjalani perawatan dan dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19.


Kedua pasien Covid-19 tersebut langsung diserahkan oleh Karumkit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang Kolonel Ckm. Dr. dr. Khairul Ikhsan Nasution, Sp.Bs. kepada Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol dr. Mohammad Haris, MARS. untuk penanganan lebih lanjut yang dilaksanakan di halaman RSKI Covid-19 Pulau Galang, Kota Batam, Sabtu (2/5/2020).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang Kolonel Ckm. Dr. dr. Khairul Ikhsan Nasution, Sp.Bs., Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol M. Haris, MARS., Kepala RS. Bhayangkara Batam dr. Novita beserta Staf dan para tenaga Medis RSKI Covid-19 Pulau Galang.


Dua orang Personel tersebut sebelumnya menjalani pendidikan Pembentukan Perwira Polisi di Lemdiklat Polri, Sukabumi. Saat dipulangkan ke Polda Kepri dan menjalani Karantina di RS. Bhayangkara Polda Kepri, personel Polri tersebut dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil terkonfirmasi Positif Covid–19 dan selanjutnya dirujuk ke RSKI Covid-19 Pulau Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.


Dalam masa perawatan karantina di RSKI Covid-19 Pulau Galang,pada tanggal 20 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kalinya, hasilnya didapat pada tanggal 25 April 2020 dengan “negatif pertama”. Pada tanggal 23 April 2020 dilakukan swab dengan hasil diketahui pada tanggal 29 April 2020 dan dinyatakan kembali “negatif kedua”. perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina di RSKI Covid-19 Pulau Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG).


"Anggota Polda Kepri tersebut sudah kita rawat selama lebih kurang 14 (empat belas) hari dan hasil pemeriksaan swab 2 kali negatif (-), selanjutnya dipulangkan untuk karantina mandiri dirumah," tutur Karumkit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang. (Ril/Adi) 



Share on Social Media