Lingga

Satresnarkoba Polres Lingga Melakukan Pengecekan dan Pengawasan Peredaran Obat- Obatan

| Rabu 05 Aug 2020 19:48 WIB | 1535




MATAKEPRI.COM, Lingga - Ditengah pandemi Covid-19 saat ini, ketersediaan obat-obatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama yang berhubungan dengan Covid-19.


" Untuk menjaga tetap adanya ketersediaan obat-obatan yang sangat dibutuhkan masyarakat serta menjamin bahwa obat-obatan yang beredar tidak kadaluarsa, maka Satresnarkoba Polres Lingga melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap toko-toko obat serta apotek yang ada di Kabupaten Lingga, khususnya wilayah Dabo Singkep pada hari ini Rabu tanggal 5 Agustus 2020," kata Kanit IIĀ  Polres lingga

Aipda Robert Rajagukguk


Kapolres Lingga Akbp Boy Herlambang, Sik, M.Si mengatakan, bahwa apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2015 tentang peredaran, penyimpanan, pemusnahan dan pelaporan narkotika serta frexusor farmasi. Dan semata- mata untuk kepentingan masyarakat Lingga"


Dari hasil pengecekan ada ditemukan salah satu apotek yang masih menyimpan obat-obatan yang sudah kadaluarsa. Maka disarankan kepada pemilik apotek agar segera membuat surat laporan kepada Dinas Kesehatan dan Kepolisian agar obat-obatan tersebut dapat segera dimusnahkan dan jangan coba-coba untuk dijual.


Dihimbau kepada masyarakat, apabila membeli obat di toko obat ataupun apotek agar mengecek kedaluarsanya. Apabila ada menemukan obat yang sudah kadaluarsa pada saat beli obat agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian. Karena obat yang sudah kadaluarsa sangat berbahaya dan bukannya menjadi obat tapi akan menjadi racun, tegas Robert Rajagukguk.(NAZILI)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait