Batam, News, Kepri

Gelar Rapat Pleno Diperluas, Ketua PD PPM Kepri Tegaskan PPM Hanya Ada Satu

Egi | Minggu 30 Aug 2020 17:44 WIB | 1658



Foto bersama sebelum dilaksanakannya Rapat Pleno Diperluas di Hotel 89 Nagoya Batam (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD-PPM) Provinsi Kepri bersama Pimpinan Cabang (PC) PPM melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Diperluas guna menyatukan visi organisasi.


Ketua Pimpinan Daerah PPM Kepri, Supandi AR mengatakan, sesuai amanah organisasi pihaknya melaksanakan Rapat Pleno Diperluas yang bertujuan untuk menentukan sikap terkait adanya klaim dari pihak lain yang mengaku mengatasnamakan Pemuda Panca Marga. 


"Intinya melalui rapat ini kita mengharapkan PPM itu cuma ada satu, bukan dua," ungkap Supandi di Lantai 2 Hotel 89 Nagoya Batam, pada Minggu (30/8/2020) siang.


Dijelaskannya, berdasarkan hasil Musyawarah Nasional ke X yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 6 - 7 September 2019, di dalam munas tersebut menetapkan Samsudin Siregar sebagai Ketua Umum PPM menggantikan Haji Lulung.


"Nah artinya apa, kalau ada Munas ke X berarti ada juga munas pertama sampai munas ke IX. Munas itu merupakan bagian dari organisasi," bebernya.


"Munas itu telah diatur Undang-Undang melalui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, serta mempedomani UU Ormas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi bukan ecek-ecek munas itu," sambungnya.


Lanjutnya, atas dasar UU Ormas itulah perlu kita garis bawahi, bahwasanya setiap organisasi apapun yang berada di negara Indonesia, tidak boleh ikut campur dengan organisasi lainnya. Apalagi organisasi tersebut telah mempunyai hukum tetap yakni SK Menkumham Republik Indonesia.


"Jadi, mau apapun organisasinya baik dari pemerintah, polisi ataupun veteran, sesuai dengan UU Ormas itu tidak boleh ikut campur," tegas Supandi.


Supandi juga menjelaskan sejarah PPM hadir di Indonesia sejak 39 tahun yang lalu tepatnya pada tahun 1982. PPM hadir sebagai harmonisasi berdasarkan aturan menjalankan organisasi ini. 


"Sejak saat itu PPM terus mengawal Pacasila dan meneruskan cita-cita perjuangan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia sampai dengan sekarang," bebernya.


Namun, sekarang ini ada pihak lain yang mengklaim anak dari pejuang veteran yang bertujuan untuk memecah belah PPM. 


"Apa dasarnya? Apakah dia mempunyai SKEP Veteran anak pejuang? Kalau ada, tunjukkan SKEP Veteran aslinya," tegasnya.


Supandi meminta kepada pihak lain yang mengatasnamakan PPM, agar jangan menabrak-nabrak organisasi yang tujuannya untuk memecah belah PPM. 


"Dalam hal ini juga mengakui bahwasannya Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) merupakan Historys Biologis dari PPM," imbuhnya.


"Jadi saya tegaskan lagi disini, PPM itu hanya ada satu, yakni PPM yang memiliki SK Menkumham Republik Indonesia yakni PPM dibawah Ketua Umum Samsudin Siregar," tutupnya.


Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PD PPM Kepri, M Al Ichsan, mantan Ketua LVRI Kepri, Elias Wynand Papilaya, Asisten III Pemko Batam, Heriman, para pengurus Pimpinan Cabang Kota / Kabupaten se Kepri, dan perwakilan Kesbangpol, (egi)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait