Batam, News, Kepri

Ciptakan Kamtibmas, Rudi Kukuhkan Satgas Organda Khusus ASK Kepri Tahun 2020-2025

Egi | Senin 31 Aug 2020 16:12 WIB | 1568



Foto bersama Satgas DPC Organda Khusus ASK Kepri Tahun 2020-2025 dikukuhkan oleh Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (foto:e


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satuan Tugas (Satgas) DPC Organda Khusus ASK Kepri Tahun 2020-2025 dikukuhkan oleh Wali Kota Batam H Muhammad Rudi di Aula Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Sabtu (29/82020).


Wali Kota Batam H Muhammad Rudi mengatakan salah satu persoalan di Batam tentang angkutan umum sebenarnya masalah di kewenangan.


"Jika ada masalah terkait angkutan, saya harap satgas ini bisa ikut menjembatani ini.  Kita wujudkan Batam aman dan damai," ujar Rudi.


Lanjutnya, semangat berorganisasi hendaknya tidak hanya saat dilantik. Menurutnya, tugas sebenarnya yakni setelah dilantik dengan menjalankan tiga sesuai dengan janji yang telah disampaikan oleh satgas yang dikukuhkan.


"Setelah ini semoga tugas dan janji dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin, jangan semangat diawal lantik saja," ungkapnya.


Ketua DPC Organda khusus ASK Kepri Hulman Sianipar menyampaikan kehadiran satgas hendaknya tidak dijadikan sarana merasa diri gagah. Kehadiran satgas saat ini untuk ikut menjembatani jika persoalan terkait angkutan umum.


"Satgas bukan untuk gagah-gagahan. Laksanakan tugas kita sebaik mungkin, kita ingin satgas mejadi kekuatan meredam persoalan, seperti yang terjadi antara angkutan konvensional dan online," ujar Hulman.


Sementara itu, Ketua DPD Organda Kepri Mulawarman menyebutkan insan transportasi Batam hendaknya berterima kasih kepada Pemerintah. Karena Pemko telah melakukan inovasi dalam pengembangan infrastruktur dan berharap pengembangan infrastruktur dapat dituntaskan.


"Saya kira ini patut diapresiasi, saya sampaikan terima kasih kepada pak wali. Menurut saya infrastruktur yang baik erat kaitannya dengan kelancaran aktivitas angkutan," ujar Mulawarman.


Terkait terbentuknya satgas DPC Organda khusus ASK Kepri, ia berharap dapat menjalankan tugas sebaik mungkin. Ia menambahkan, persoalan angkutan di Batam dapat terselesaikan dengan baik jika semua pihak di dalamnya dapat bekerja sama dengan baik.


Ditempat yang sama Anggota DPRD Kota Batam Komisi I, Tan A Tie juga menyampaikan, setelah dikukuhkannya Satgas DPC Organda Khusus ASK Kepri ini dapat membantu permasalahan antara konvensional dan online yang terjadi selama ini.


"Saya harap, semoga dengan adanya Satgas DPC Organda Khusus ASK Kepri ini bisa mengatasi berbagai bentuk permasalahan yang terjadi antara konvensional dan online," ujar Tan A Tie, (egi)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait