Lingga

Satpol PP Lingga Sosialisasikan Perbup Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan ke Tempat Wisata

| Senin 21 Sep 2020 12:14 WIB | 1304




MATAKEPRI.COM, Lingga - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga menggelar giat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Lingga No. 95 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di seputaran, Minggu (20/9).


Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Lingga, Abdul Manaf, menyebutkan pada giat itu menurunkan 10 personel, ditambah dengan tim dari Koramil Dabo dan Polsek Dabo.


“Sasararan kegiatan ini di objek wisata Pantai Sergang Laut dan Pantai Batu Berdaun,” terangnya.


Ia menuturkan, kegiatan tersebut untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai Perbup No. 95 tahun 2020 tersebut.


Selain itu, pada kesempatan tersebut pihaknya juga turut membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker.


“Masih ditemukan beberapa warga masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan tidak menggunakan masker. Tapi masyarakat pada umumnya merespon positif,” pungkasnya.


Turut serta dalam giat itu, Ka. Seksi Pemerintahan Kec. Singkep, Baheramsyah; nggota Koramil 04 Dabo, Serda Sugito; Danton Satpol PP, Dirgahayu Sentosa; Anggota Polsek Dabo, Brigadir Setya dan personel lainnya.(Kepripedia/NAZILI)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait