Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Tiga Tahanan TPPO Kabur dari Rutan Ditpolairud Polda Kepri

Egi | Jumat 04 Dec 2020 23:04 WIB | 1215

Polda Kepri


Ilustrasi (riauonline.co.id)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Diduga 3 (tiga) tahanan TPPO kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Ditpolairud  Polda Kepri Sekupang Kota Batam pada Jum'at (4/12/2020) malam.


Informasi yang dihimpun dilapangan larinya 3 (tiga) orang tahanan di rutan Direktorat Polairud Polda Kepri, dengan cara menggergaji jeruji besi yang berada di kamar mandi.


Kasus ketiga tersangka yaitu, pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP.


Nama ketiga tersangka yang kabur yaitu Alfauzi sebagai pengurus Pekerja Migran Indonesia, Kamarudin Bin Usman sebagai  nahkoda dan Hasanudin bin Abdul Karim sebagai ABK.


Hingga berita ini dipublikasikan, Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom dan   Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt belum ada menanggapi (tim)



Share on Social Media