Karimun

Makan Roti Toko, 4 Orang Karyawan Dipecat

| Rabu 10 Feb 2021 21:15 WIB | 2927

Ormas/LSM/Paguyuban/Komunitas


Mantan karyawan IMM didampingi keluarga datang ke sekretariat Patron


MATAKEPRI.COM KARIMUN -- Rabu (10/02/2021), malang tak berbau, pribahasa tersebut menggambarkan kondisi yang dialami oleh 4 orang mantan karyawan mini market IMM yang terletak di Kampung tengah, Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun.


Empat orang tersebut terpaksa menandatangani surat pernyataan penggelapan uang dengan tetesan air mata. Usut punya usut karyawan tersebut diduga melakukan penggelapan uang dikarenakan memakan roti dan promo vocer angpau yang ada di mini market IMM.


Hal tersebut membuat korban diberhentikan dan tidak dapat menerima hasil dari tetes keringat mereka selama satu bulan, terhitung dari tanggal 6 Januari 2021 sampai dengan 5 Februari 2021.


Kronologi kejadian berdasarkan kesaksian korban bahwasanya mereka tidak melakukan penggelapan uang, melainkan hanya memakan roti dan promo vocer angpau yang sedang diadakan oleh pihak mini market IMM.


"Kami makan roti aja bang dan cuma satu kali, sedangkan promo vocer angpau juga satu kali kami lakukan, itupun dikarenakan pembeli yang menyuruh untuk kami saja vocernya bang," ungkap MS salah satu mantan karyawan IMM.


Merasa mendapat perlakuan yang tidak adil, empat orang mantan karyawan tersebut meminta pendampingan dengan Ormas Patron Karimun dan Lembaga Perlindungan Swadaya Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kepri.


Kepada awak media, empat orang mantan karyawan mini market IMM dengan inisial MS (19), MI (31), NA (20), dan AF (19) menuntut agar gaji mereka yang satu bulan dapat dibayarkan dan mengklarifikasi terhadap surat pernyataan tentang penggalapan uang tersebut.


Sedangkan ketua LPKSM Kepri Jantro Butar Butar beserta Ketua Patron Karimun Andi Acok siap mendampingi ke empat korban untuk memperjuangkan hak mereka.


"Harapan saya permasalahan ini harus diselesaikan seadil-adilnya, jangan hanya memvonis sebelah pihak, mereka juga merupakan tulang punggung dari mereka masing-masing, " tutur Ketua Patron Karimun.


Sebelumnya Ormas Patron Karimun bersama tiga orang mantan karyawan IMM sudah mencoba melakukan mediasi dengan manajemen IMM (Minggu, 07/02/2021), yang mana pihak IMM mengatakan akan membayarkan gaji mantan karyawannya tersebut.(Iwan)



Share on Social Media