Batam, News, Kepri

Ini Jawaban CIMB Niaga Cabang Batam Atas Pengaduan Nasabah Kepihak Kepolisian

Egi | Senin 22 Feb 2021 14:59 WIB | 2504



Kantor Cabang CIMB Niaga Batam Center (foto:egi)


MATAKEPRI. COM BATAM -- Pihak dari manajemen Bank Cimb Niaga Cabang Batam menanggapi atas pengaduan dari nasabahnya ke pihak Kepolisian Polsek Batam Kota atas penjualan agunan atau rumah nasabah secara sepihak. 


SCG Sumatera III Department Head Bank CIMB Niaga, Asran MT Harianja mengatakan, dengan adanya permasalahan saat ini, kami akan konfirmasi terlebih dahulu kepada Kantor Wilayah Sumatera di Medan. 


"Penyelesaian masalah ini memang di Medan, jadi masalah ini tidak ada sangkut pautnya dengan kami," ujar Asran kepada media saat ditemui di ruangan kerjanya CIMB Niaga Botania Batam Center pada Senin (22/2/2021) siang. 


Lanjutnya, kami nanti akan informasikan kembali jika dari crad Medan sudah menanggapi permasalahan ini. 


"Penyelesaiannya di crad Medan, kami akan konfirmasikan terlebih dahulu kepada mereka," ungkapnya. 


Sebelumnya diberitakan, nasabah dari Bank CIMB Niaga Kota Batam membuat pengaduan kepada pihak Kepolisian Polsek Batam Kota karena pihak Bank telah menjual agunan atau rumah nasabahnya secara sepihak. 


Kurnia Fensury nasabah Bank Cimb Niaga Batam merasa dirugikan atas pengalihan rumah miliknya di Perumahan Beverly Park No 16 Blok 1i Batam Center kepada pihak ketiga.


"Saya sudah bikin pengaduan kepada pihak kepolisian Polsek Batam Kota karena diduga oknum Bank CIMB Niaga telah mengalihkan rumah saya secara sepihak kepada pihak ketiag," Ujar Kurnia saat dihubungi. 


Lanjut Kurnia, semenjak rumah saya dialihkan ke pihak ketiga oleh Bank CIMB Niaga, saya berusaha untuk selesaikan secara kekeluargaan. Namun, mereka seolah-olah mengelak dan mengulur waktu bahkan kuasa hukum saya sudah mensomasi sebanyak dua kali,"pungkasnya, (egi




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait