Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Bermodus Beli Sepatu Sekolah, Tukang Ojek Batam Cabuli Anak Dibawah Umur

Egi | Senin 22 Mar 2021 18:58 WIB | 1242

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Tersangka pelaku pencabulan di Sagulung (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sagulung berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga Pelaku Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Mess perumahan Griya Laguna Mas Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung Kota Batam pada Senin (22/3/2021) sekira pukul 01.30 WIB.


Kanit Reskrim Polsek Sagulung IPTU Muharka menjelaskan kronologi kejadian, yang mana saat itu pelaku datang ke rumah korban inisial RA (11) untuk membawa korban keluar rumah.


"Pelaku inisial SS (53) datang kerumah, meminta izin untuk membawa korban membeli sepatu sekolah," ujar Muharka pada Senin (22/3/2021) siang.


Lanjutnya, karena pelaku adalah tukang ojek yang sering mengantar korban sekolah maka ibu korban memberi izin.


"Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor merk suzuki smash milik korban, kemudian sekira pukul 20.00 WIB pelaku kembali mengantar korban kerumah," bebernya.


Kanit juga mengatakan, korban memberitahukan kepada orangtuanya bahwa pelaku memegang dan meraba-raba alat kelamin korban pada hari Jum'at (19/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB di rumah pelaku.


"Korban mengeluhkan saat buang air kecil terasa sakit. Atas kejadian ttersebut, orangtua korban melaporkan ke Polsek Sagulung guna di proses lebih lanjut," imbuhnya.


Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan serangkaian penyelidikan dan membawa korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis terhadap korban. 


"Pelaku sudah kita amankan saat berada di pos security perum Griya Laguna Mas, dan saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan," pungkasnya, (egi)




Share on Social Media