Batam, News, Kepri
Egi | Rabu 04 Aug 2021 13:27 WIB | 1184
Press release terkait 8 usulan tuntutan dari Asosiasi Kepelabuhan dan Industri Maritim (foto:egi)
MATAKEPRI.COM BATAM -- Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyepakati delapan usulan dan tuntutan dari Asosiasi Kepelabuhan dan Industri Maritim yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Kebangkitan Industri Maritim Batam pada Senin (2/8/2021).
Dengan disepakatinya usulan tersebut, membuat para pengusaha yang bergerak dibidang industri maritim di Batam kembali bersemangat untuk memajukan Kota Batam.
Adapun delapan usulan yang telah disepakati tersebut yaitu, yang pertama jasa tambat Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) tidak dipungut biaya.
Yang kedua, SE Kepala Kantor Pelabuhan Laut BP Batam No.23/2018 tentang persyaratan dokumen pendukung di Terminal Khusus (Tersus) dan Tuks guna pembahasan biaya tambat kapal dicabut.
Yang ketiga, Host To Host tetap berlaku, dan yang keempat, jasa bongkar muat untuk kepentingan diri sendiri di tuks tidak dipungut biaya.
Sementara itu yang kelima ialah, jasa pemanduan dan penundaan yang tidak ada pelayanannya tidak dipungut, dan yang keenam, BP Batam akan melakukan reformasi dan menempatkan pejabat yang berkompeten di BUP BP Batam.
Untuk yang ketujuh, BP Batam akan mengembalikan dana (hold dana dan lunas) yang tidak ada pelayanannya dalam waktu 7 hari, dan yang terakhir, BP Batam akan mereviu Perka nomor 14 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan jenis dan tarif pelayanan pada kantor pelabuhan laut Badan Pengusahaan kawasan perdangangan bebas dan pelabuhan bebas Batam. Kemudian akan menerbitkan Perka baru yang berkualitas danĀ produktif.
Ketua Indonesia National Shiphowners Association (INSA) Batam mengatakan, kemaren secara resmi kita menyepakati 8 poin itu dalam rapat pertemuan yang dilakukan BP Batam dengan asosiasi kepelabuban dan industri maritim.
"BP Batam telah menyepakati 8 poin usulan dari kita semua. Untuk itu setelah ini kita berharap dengan adanya kesepakatan tersebut kita dengan BP Batam akan menjadikan Kota Batam ini lebih menarik lagi dan pertumbuhan industri maritim di Batam tumbuh dengan pesat," ujar Osman pada Selasa (3/8/2021) sore di Kawasan Batam Center.
Lanjutnya, dengan adanya kesepatan tersebut, maka itu akan menjadi amunisi pihaknya untuk mempromosikan Batam dan menjadikan Batam menjadi daya tarik serta daya saing yang meningkat.
"Yang tak kalah pentingnya adalah membuka lapangan kerja untuk masyarakat Batam. Itu adalah cita-cita kita sejak awal, yang menjadi kendala alhmadulillah kemaren sudah disepakati untuk tidak dipungut lagi biaya-biaya yang menjadi masalah selama ini," ungkapnya.
Menurutnya, kesepatakan itu adalah hal yang sangat mengembirakan untuk seluruh masyarakat Batam dan setelah adanya kesepakatan ini maka pihaknya akan terus memasarkan Kota Batam.
"Kepada pelaku industri shipyard pihaknya juga meminta agar lebih aktif bagaimana untuk menarik kapal-kapal dari berbagai negara untuk melakukan docking dan kegiatan beroperasi lainnya, sehingga warga Batam yang sekarang tidak ada pekerjaan maka bisa kembali bekerja seperti biasa," bebernya.
Osman juga mengucapkan terimakasih banyak kepada pemerintah pusat, karena tanpa perhatiannya maka perjuangan ini akan lebih panjang lagi.
"Usulan kita ini juga diperhatikan langsung dari pemerintah pusat. Untuk itu kita bisa mendapatkan hasil yang baik dan juga untuk pertumbuhan ekonomi di Batam," pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir, Ketua ISAA Batam Erdi SM, Ketua APBMI Budi Susanto, Ketua Harian ATAK Batam Fred Azwansyah, Ketua Bidang CIQP INSA Batam Fatrodin N, Ketua Serikat Pekerja Perkapalan dan Jasa Maritim Panusunan Siregar.
Kemudian juga hadir Dewan Penasihat BSOA Sarwo Edie, Ketua Harian BSOA Novi Hasni, Anggota Bidang Offshore INSA Rarodi, Ketua Bidang Bongkar Muat dan Multiporpose APBMI Andry dan Sek DPC ISAA Batam Arthur Aron, (egi)