Batam, News, Kepri
Egi | Senin 01 Nov 2021 12:36 WIB | 1680
Foto bersama Imigrasi, BC, KSOP, dan KKP Batam saat coffe morning di Kantor Imigrasi Batam (foto:egi)
MATAKEPRI.COM BATAM -- Kantor Imigrasi Batam bersama Bea dan Cukai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam melaksanakan Coffe Morning CIQP di Kantor Imigrasi Batam pada Senin (1/11/2021) pagi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ismoyo mengatakan, kegiatan pagi ini merupakan forum menjalin sinergi dan kolaborasi kita bersama.
"Sebetulnya, secara faktual kita sering berkoordinasi di lapangan, namun didalam forum ini sengaja kita bangun untuk sebagai pertukaran wadah informasi, perkembangan maneregulasi kebijakan masing-masing instansi," ujar Ismoyo.
Lanjutannya, dengan adanya giat ini semoga bisa bermanfaat buat stakeholder dan penduduk khususnya di Kota Batam.
"Tadi kita membahas tentang kebijakannya Pemerintah terkait undang-undang cipta kerja, peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2021 tentang kawasan bebas dan pelabuhan bebas dan juga kebijakan Pemerintah tentang membuka Visa izin tinggal orang asing masuk secara terbatas," bebernya.
Ditempat yang sama Kepala Kantor KPU BC Batam Ambang Priyonggo mengatakan, dalam hubungan pekerjaan, kita merupakan saling keterkaitan, untuk itu kita semua melakukan kegiatan bersama seperti yang sebelumnya dilaksanakan yaitu patroli bersama.
"Ini salah satu cara kita untuk bisa berkumpul dalam melakukan kolaborasi, salah satunya upaya dalam melakukan pengawasan seperti patroli bersama di Kota Batam," ujar Ambang.
Untuk pengawasan kita melakukan kinerja sesuai peraturan intansi masing-masing, kalau untuk Bea dan Cukai tersendiri kita akan melakukan pengawasan terhadap penyelundupan barang-barang yang terlarang.
"Kalau tupoksi BC kita akan ketat pengawasan terhadap pelaku penyelundupan barang. Kalau di Imigrasi tupoksinya tentang keluar masuknya orang asing ke Kota Batam dan instansi lainnya sesuai dengan tupoksinya," bebernya.
Saat ini BC Batam gempur dalam memberantas penyelundupan rokok ilegal di Kota Batam. Pada tahun 2022 nanti cukai untuk rokok direncanakan akan mengalami kenaikan.
"Kita akan melaksanakan tugas sesuai peraturan, untuk direncanakan nya kenaikan cukai rokok ini, kita akan lakukan pengawasan yang ketat peredaran rokok ilegal tersebut," tuturnya.
Selain itu, Kepala KKP Kelas 1 Batam dr Ahmad Farhani juga mengatakan, KKP Batam akan lakukan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Warga Negara Asing (WNA) menjelang Natal dan tahun baru.
"Persiapan Nataru sudah dipersiapkan oleh Pemerintah, bukan hanya pelaku perjalanan Internasional saja yang diperketat, perjalanan Logistik juga akan diperketat," ujar Ahmad (egi)