Nasional , News, Hukum & Kriminal
| Kamis 05 Jan 2023 13:43 WIB | 1790
Ilustrasi plat nomor palsu. (F: Twitter Ebiet G. D)
MATAKEPRI.COM
- JAKARTA – Korlantas Polri akan matangkan pemasangan chip pada
pelat nomor kendaraan. Hal ini dilakukan guna mencegah penggunaan pelat nomor
palsu yang kerap dilakukan pengendara untuk menghindari aturan ganjil genap.
“Kalau
untuk pelat nomor chip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat
menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan,” ungkap
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari laman NTMC
Polri, Selasa (3/1/2023).
Dirregident
Korlantas Polri memperkirakan penerapan pelat nomor chip ini akan diberlakukan
dalam beberapa tahun ke depan. Sebab, pelat dengan chip berteknologi Radio
Frequency Identification (RFID) ini sudah diterapkan di sejumlah negara di
dunia. Sehingga dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun
melalui kamera tilang elektronik.
“Dengan
demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan
cepat. Karena semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan
pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di
situ,” jelasnya.
Brigjen
Pol Yusri menambahkan, nantinya dalam penerapan pelat nomor chip ini, pihaknya
juga akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan seperti perusahaan di bidang
tol, agar akses melewati pintu tol menjadi lebih mudah.
“Mudah-mudahan
nanti dapat anggaran biar kami bisa wujudkan teknologinya. Karena memang harus
dan negara lain sudah menggunakan RFID,” tutupnya. NT/hum
Redaktur:
ZB