Batam
Juliadi | Jumat 12 May 2023 21:10 WIB | 1139
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (12/5/2023). Foto: Adi
MATAKEPRI.COM, BATAM -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, M.Pd menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Jumat (12/5/2023).
Dikatakannya, semua fraksi menyetujui laporan pertanggungjawaban Walikota terkait APBD 2022 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
"Semua fraksi setuju untuk dibahas lebih lanjut," ucap Jefridin.
Lanjut dikatakannya, proses Ranperda menuju Peraturan Daerah (Perda) ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Kamaluddin menambahkan, mekanisme selanjutnya adalah tanggapan dan atau jawaban walikota atas pandangan fraksi ini.
"Ralat akan dijadwalkan pada Rabu 17 Mei nanti," tutup Kamaluddin. (Adi)
Redaktur: ZB