Batam, News, Kepri
Egi | Jumat 10 Jul 2026 21:24 WIB | 44
Amsakar Achmad saat diwawancarai awak media (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait laporan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Jumat (10/7/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan yang disebut sebagai aksi demonstrasi berkedok pawai dan melibatkan ribuan pelajar. Kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Barelang dan Inspektorat Kota Batam.
Amsakar mengatakan, apabila persoalan tersebut telah memasuki ranah hukum, maka seluruh proses penyelesaiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Jika memang sudah diproses secara hukum, biarkan mekanisme hukum yang bekerja. Saya tidak pernah mencampuri urusan yang sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum karena menyangkut integritas mereka,” kata Amsakar.
Menurutnya, setiap pihak perlu menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan ruang kepada aparat untuk menangani perkara tersebut secara profesional serta objektif.
Terkait tudingan eksploitasi anak, Amsakar menilai perlu adanya kehati-hatian sebelum menyimpulkan suatu kegiatan sebagai bentuk pelanggaran. Ia menekankan bahwa seluruh rangkaian kegiatan harus dipahami secara menyeluruh agar tidak terjadi penilaian yang terburu-buru.
“Dalam menilai sebuah kegiatan, harus dilihat secara utuh. Jangan langsung menyimpulkan sebagai eksploitasi tanpa memahami konteks dan pelaksanaannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Meski demikian, Amsakar menyatakan tetap menghormati langkah yang ditempuh PMII Batam melalui jalur hukum. Pemerintah Kota Batam, kata dia, tidak akan menghalangi maupun memengaruhi proses yang sedang berjalan.
Ia juga mengaku hingga kini belum menerima informasi lengkap mengenai substansi laporan yang diajukan PMII. Karena itu, dirinya berencana meminta penjelasan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait persoalan tersebut.
“Saya belum mendapatkan informasi secara rinci mengenai laporan itu. Nanti akan saya minta penjelasan dari Kadisdik agar mengetahui pokok persoalan yang dilaporkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, PMII Batam melayangkan laporan ke Polresta Barelang dan Inspektorat Kota Batam terkait dugaan keterlibatan pelajar dalam kegiatan yang dinilai sebagai aksi demonstrasi berkedok pawai. Organisasi mahasiswa tersebut menilai kegiatan itu berpotensi mengarah pada eksploitasi anak sehingga perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.(Egi)
Redaktur: ZB