Batam, Ekonomi

Kepri Siap Melaksanakan Transaksi Biosolar Menggunakan QR Code Subsidi Tepat, Sudah Capai 97%

Juliadi | Rabu 17 May 2023 21:03 WIB | 1374

Pertamina



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) yang telah mendukung Program Subsidi Tepat. Jumlah pendaftar dan memiliki QR Code Subsidi Tepat di wilayah Kepri kini sudah mencapai 12.309 kendaraan.



Sales Branch Manager Retail Wilayah Batam Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fadlan mengatakan, saat ini jumlah pendaftar dan memiliki QR Code Subsidi Tepat sebanyak 12.309 kendaraan di Provinsi Kepri. Pendaftaran Program Subsidi Tepat ini masih terus berlangsung, melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

 

"Jumlah pendaftar dan memiliki QR Code Subsidi Tepat sebanyak 6.980 kendaraan di Batam. Sementara itu, untuk jumlah pendaftar secara keseluruhan di wilayah Kepri kini sudah mencapai 12.309 kendaraan," ujar Fadlan saat meninjau beberapa SPBU di Batam, Rabu (17/5/2023).


Dengan adanya Program Subsidi Tepat, pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi lebih termonitor, tepat sasaran dan tepat volume. Selain mendaftar melalui website, konsumen Biosolar juga bisa mendaftarkan kendaraannya dari Aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.



"Sistem telah tersinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat ini," ucapnya.


Pada kesempatan ini, Fadlan didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria melakukan pengecekan pelaksanaan QR Code Subsidi Tepat di SPBU Jalan Gajah Mada, Tiban, Sekupang, Kota Batam, Kepri. 


"Hasil pengamatan kami hari ini di SPBU, konsumen Biosolar sudah menunjukkan QR Code, kemudian QR Code tersebut discan dan dicocokkan oleh operator. Terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung Program Subsidi Tepat," kata Fadlan.


Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menambahkan, pihaknya mencatat hingga saat ini transaksi pembelian Biosolar menggunakan QR Code Subsidi Tepat di Kepri telah mencapai 97 persen. Penggunaan QR Code Subsidi Tepat ini dapat melihat transaksi BBM subsidi yang tidak wajar. Melalui sistem digitalisasi, pihaknya dapat merekam semua transaksi BBM subsidi. 


“Dengan capaian angka 97% transaksi pembelian Biosolar Subsidi menggunakan QR Code di Kepri, maka nantinya implementasi Full Registrant dimana SPBU hanya melayani pembelian Biosolar Subsidi yang sudah memiliki QR code akan mudah dilakukan,” ungkap Satria. 


Sebagai informasi pada tanggal 18 Mei 2023 di Kepri, Pertamina Patra Niaga akan memberlakukan skema Full Registrant yaitu dimana SPBU hanya akan melayani pembelian Biosolar Subsidi hanya kepada konsumen yang telah mendapatkan QR Code untuk kendaraannya. 


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media yang turut andil dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan BBM Subsidi. "Dengan dukungan media, kami bisa menyampaikan pentingnya menggunakan BBM Subsidi dengan bijak kepada masyarakat. Melalui sistem digitalisasi ini maka tindak penyelewengan BBM Subsidi dapat dicegah," kata Satria. 


Pertamina Patra Niaga juga terus berupaya meningkatkan pelayanan untuk masyarakat, satu diantaranya melalui program digitalisasi SPBU. Dengan adanya program digitalisasi SPBU, maka Pertamina Patra Niaga dapat memantau stok BBM, penjualan BBM dan transaksi pembayaran. 


Satria mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan BBM subsidi dengan bijak, jangan menimbun dan jangan menjual kembali BBM subsidi karena merupakan tindakan pidana.


"Bagi kendaraan yang tidak termasuk dalam kategori yang berhak membeli BBM Subsidi, agar menggunakan BBM Non Subsidi seperti Dexlite, Pertadex, dengan begitu kita bisa sama-sama menjaga subsidi bagi mereka yang berhak," jelasnya.


Sebagai informasi, implementasi penerapan transaksi BBM Solar subsidi menggunakan QR Code Subsidi Tepat di Kepri ini sejak 21  Maret 2023 lalu. Ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.


Informasi lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga,  @mypertamina, dan @pertamina_sumbagut. (Ril) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media