Batam, News, Olahraga, Badminton, Kepri
Egi | Minggu 23 Jul 2023 17:09 WIB | 916
Kajari Batam Herlina Setyorini serahkan piala bergilir Kajati Kepri kepada pemenang,Minggu (23/7) foto: egi
MATAKEPRI.COM BATAM -- Atlit tenis dari Kejaksaan Negeri Batam berhasil merebut piala bergilir Kajati Kepulauan Riau (Kepri) di dalam turnamen tenis Adhyaksa Open 2023, yang dilaksanakan di lapangan tennis indoor 1.1 KDA Batam center, Kota Batam, Minggu (23/7/2023).
Pertandingan yang berlangsung sengit ini, berhasil membawa atlit Kejaksaan Negeri Batam untuk menang setelah mengalahkan atlit tenis dari Polresta Barelang.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengungkapkan kebahagiaannya setelah atlit tenis Kejaksaan Negeri Batam bisa merebut piala bergilir Kajati Kepri.
"Dihari yang bahagia ini, dan di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, kita yang sebagai penyelenggara bisa menang dalam turnamen tenis ini," kata Herlina.
Terlepas dari menang atau kalahnya di pertandingan ini, Kejaksaan Negeri Batam hanya ingin bersilaturahmi dengan para atlit dan eksternal FKPD Kota Batam serta instansi lainnya.
"Kami berharap bisa mensupport olahraga untuk Pemerintah Kota Batam agar mendapatkan atlit-atlit tenis yang tangguh dan kuat. Dan yang terpenting di pertandingan ini para atlit bisa bermain dengan penuh sportivitas dan soliditas," bebernya.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam mengucapkan terimakasih banyak kepada panitia yang telah mempersiapkan pertandingan ini, yang mana kegiatan berlangsung selama tiga hari bisa berjalan dengan sukses dan lancar.
Kedepannya, Herlina Setyorini juga berharap bisa kembali melaksanakan pertandingan tenis ini, dan bisa menjadi ajang pertandingan untuk tahunan Hari Bhakti Adhyaksa.
"Semoga ditahun depan, atau di kegiatan lainnya kita bisa kembali menggelar turnamen tenis ini, karena piala bergilir Kajati Kepri sebelumnya dimenangkan oleh Polda Kepri dan sempat terhenti pada tahun 2021," pungkasnya.
Turnamen tenis Adhyaksa Open 2023 ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti beserta PJU Polresta Barelang.
Sementara dari Kejaksaan Negeri Batam dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intel, Kepala Seksi Barang Bukti, dan Kasubagbin beserta jajarannya,(egi)
Redaktur: ZB