Batam
Juliadi | Minggu 06 Oct 2024 17:25 WIB | 229
Kunjungan sekwan Kabupaten/Kota, Sabtu (5/10/2024). Foto : DPRD Batam
Matakepri.com, Batam -- Sekretaris dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Ridwan Afandi, menerima kunjungan dari Sekwan Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk berdiskusi mengenai aplikasi layanan e-SPPD yang digunakan Sekretariat DPRD Kota Batam, Sabtu (5/10/2024).
Ridwan mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut dan memberikan apresiasi besar atas suksesnya Workshop Nasional Penerapan Omnibus Law yang digelar selama dua hari di Kota Batan, Jumat-Sabtu (4-5/10/2024).
“Kami mengucapkan selamat datang kepada bapak dan ibu, rekan-rekan Sekwan. Sebuah kebanggaan bagi Kota Batam menjadi tempat pelaksanaan Workshop nasional ini. Kami ucapkan terimakasih atas kunjungannya,” ungkap Ridwan.
Lanjut katanya, aplikasi layanan e-SPPD untuk melayani dan mengatur jadwal perjalanan dinas bagi anggota DPRD dan ASN.
Selain lebih cermat, kata dia lagi, dengan aplikasi tersebut pelayanan pun lebih akurat. (Adi)
Redaktur : ZB