Batam, News, Hukum & Kriminal
Egi | Kamis 21 Nov 2024 21:57 WIB | 364
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander (foto:Egi)
Matakepri.co.id Batam - Dirkrimum Polda Kepri berhasil mengetahui identitas orang yang menyuruh kedua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang mana salah satunya oknum ASN BP Batam.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander mengungkapkan, kita telah melakukan pengembangan, dan ada satu orang lagi yang akan kita amankan.
" Kita berhasil mengetahui orang yang menyuruh kedua tersangka TPPO yang telah kita amankan," kata Dony di ruang kerjanya pada Kamis (21/11/2024) sore.
Lanjutnya, orang tersebut berinisial H. Saat ini sedang dilakukan pengejaran.
"Pelaku inisial H sedang dilakukan pengejaran. Pelaku tersebut merupakan atasan dari kedua tersangka yang kita amankan," ungkapnya.
Dony juga mengatakan, kedua tersangka yang kita amankan berinisial M dan RS sudah menjalankan aksinya selama 1 tahun.
"Aksinya terbilang lancar karena oknum ASN tersebut memiliki jabatan di Pelabuhan International Batam Center," tuturnya.
Polda Kepri juga telah bekerja sama dengan instansi terkait termasuk BP3MI dan Imigrasi untuk menggali lebih jauh lagi kasus ini.
"Termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU soal aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut," pungkasnya (Egi)
Redaktur: ZB