Batam, Hukum & Kriminal
Dibakar Api Cemburu, Pemuda di Batam Tega Pukul Pacar Sendiri
Juliadi |
Selasa 29 Jul 2025 22:44 WIB
|
1664
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
AT saat diamankan Polsek Batu Ampar, Jum'at (24/7/2025). Foto: Ist
Matakepri.com, Batam -- Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AT (23) diduga pelaku penganiayaan terhadap korban yang merupakan pacarnya berinisial SN (23).
Penangkapan tersebut berlangsung di Kelurahan Kabil Nongsa, Kota Batam pada Jumat (24/7/2025) lalu.
Menurut keterangan polisi, AT tega mukul kekasihnya karena kebakaran api cemburu.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrimnya Iptu M Brata Ul Usna menyampaikan, kejadian penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu (2/7/2025) sekira pukul 01.30 wib.
Dia katakan saat pelaku AT jemput korban pulang kerja, pelaku cemburu lihat korban dengan pakaian terbuka sedang asik ngobrol dengan bos nya.
"Saat perjalanan pulang pelaku memarahi korban, dan menghentikan sepeda motornya di Pinggir Jalan Depan I Hotel. Korban dipukul pada bagian pipi sebelah kiri, kepala atas, serta paha sebelah kiri dan kanan," ungkap Brata kepada media, Selasa (29/7/2025).
Lebih jauh Brata katakan, setelah di pukul, pelaku membawa korban ke arah Botania. Kembali pelaku hentikan motornya ditengah jalan dan memukul korban. Lalu korban dipaksa nginap dirumah pelaku.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian kepala, serta memar pada bagian paha sebelah kiri dan kanan. Kemudian korban segera melaporkan hal itu ke Polsek Batu Ampar," terang Brata.
Kemudian kata Brata, pada Jumat (24/7/2025) tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AT di Seputaran Kabil beserta barang bukti.
"Saat ini pelaku AT dan barang bukti telah diamankan di Polsek Batu Ampar guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Atas perbuatannya, dia terancam hukuman sesuai pasal 351 KUHPidana. (Adi)
Redaktur : ZB
Share on Social Media