Batam, Hukum & Kriminal
Pelaku Penikaman di Bekuk Polsek Batu Ampar
Juliadi |
Selasa 12 Aug 2025 17:36 WIB
|
1375
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
YS pelaku penikaman. (foto : Ist)
Matakepri.com, Batam - Polsek Batu Ampar berhasil meringkus pelaku penikaman yang terjadi di kawasan Melcem, Kecamatan Batu Ampar, Batam, yang terjadi pada Minggu (6/10/2024).
Pelaku berinisial YS (42) yang lihai menghindar dari kejaran petugas, akhirnya berhasil diamankan di Seputaran Kampung Utama Pelita, Lubuk Baja, Senin, (11/8/2025) setelah tim opsnal reskrim Polsek Batu Ampar menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah melalui Kanit Reskrim, Iptu M Brata Ul Usna menyampaikan peristiwa penikaman itu bermula saat korban berinisial TS (45) sedang makan di sebuah warung, tiba-tiba dia didatangi oleh pelaku dan langsung di tusuk menggunakan sebilah pisau dari belakang. Akibatnya, korban mengalami luka dibagian perut sebelah kanan.
Kemudian usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri hampir setahun lamanya. Namun berkat kesigapan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar, pelaku berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya.
"Pelaku berinisial YS (42) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau dapur dan Visum et repertum," ujar Iptu Brata.
Ia juga mengungkap bahwa untuk motif pelaku masih didalami, dan atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana. (*)
Redaktur : ZB
Share on Social Media