Batam, Kesehatan
Batam Ubah Wajah Posyandu Jadi Simpul Layanan Dasar Terpadu Lintas Sektor
Juliadi |
Kamis 09 Oct 2025 20:16 WIB
|
1447
Pemko Batam
Kesehatan
RSUD/Rumah Sakit/Puskesmas
sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dan Perwako Batam Nomor 39 Tahun 2025, Kamis (9/10/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi meningkatkan fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi simpul layanan dasar masyarakat, bukan lagi sekadar program kesehatan. Perubahan fundamental ini didorong melalui sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dan Perwako Batam Nomor 39 Tahun 2025 yang digelar Dinas Kesehatan di Glow Hotel, Batu Ampar, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan Tim Pembina (Pokjanal) Posyandu Kota Batam untuk memastikan sinergi program.
Dari Balita Hingga Lansia: Posyandu Harus Efisien
Pj. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah menegaskan bahwa Posyandu adalah garda terdepan yang memengaruhi kesejahteraan warga, mulai dari pencegahan penyakit, perbaikan gizi, hingga pelayanan ibu hamil dan lansia.
"Posyandu bukan sekadar rutin, tapi harus berdampak nyata. Keberhasilannya diukur dari turunnya angka kematian ibu dan anak," tegas Firmansyah.
Dengan adanya aturan baru, Pemko Batam mendorong penuh implementasi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP). Saat ini, Batam memiliki 574 Posyandu dan 4.018 kader, dengan 428 di antaranya sudah menerapkan konsep ILP.
Konsep ILP ini memadukan berbagai program agar pelayanan lebih efisien dan mudah diakses masyarakat, sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.
Kolaborasi Lintas Sektor Wajib Diperkuat
Firmansyah juga secara tegas menekankan bahwa Posyandu adalah tanggung jawab bersama.
“Posyandu adalah kerja bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan. Semua pihak harus terlibat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ungkapnya.
Ia menyoroti dua hal krusial:
* Peningkatan Kapasitas Kader: Melalui pelatihan rutin agar 4.018 kader mampu memberikan pelayanan terbaik.
* Peran Pokjanal: Tim Pembina Posyandu di semua tingkatan harus diperkuat untuk menjamin koordinasi dan evaluasi program berjalan efektif.
“Dari sinilah program dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Posyandu adalah pintu pertama menuju masyarakat Batam yang sehat dan sejahtera,” pungkas Firmansyah. (Adi)
Redaktur : ZB
Share on Social Media