Batam
Batam Ngebut Siapkan MCSP dan PBJ Strategis Jelang Rapat dengan KPK
Juliadi |
Jumat 10 Oct 2025 21:42 WIB
|
1045
Pemko Batam
Pj Sekda Kota Batam, Firmannya, Jumat (10/10/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin rapat penting untuk mematangkan persiapan menjelang koordinasi dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Kantor Wali Kota Batam, fokus pada agenda Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 dan peninjauan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Strategis Kota Batam, Jumat (10/10/2025).
Pertemuan dengan KPK RI sendiri dijadwalkan pada Kamis (16/10/2025) mendatang.
Pj Sekda Firmansyah menekankan pentingnya kesiapan matang dari seluruh Perangkat Daerah (PD) terkait. Ia meminta agar semua bahan yang diperlukan, termasuk kelengkapan administrasi, segera disiapkan.
"Saya harap hari Senin (13/10/2025), semua bahan yang dibutuhkan sudah siap dan lengkapi semua yang terkait dengan administrasinya. Jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," tegas Firmansyah.
Koordinasi ini sangat krusial mengingat delapan area yang menjadi fokus penilaian MCSP Tahun 2025, meliputi:
* Area perencanaan
* Area penganggaran
* Area pengadaan barang dan jasa
* Area pelayanan publik
* Area manajemen ASN
* Area pengelolaan barang milik daerah
* Area optimalisasi penerimaan daerah
* Penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi kunci di lingkungan Pemerintah Kota Batam, mulai dari Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, hingga seluruh dinas teknis yang terlibat langsung dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah.
Kesiapan yang cepat dan menyeluruh ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang disupervisi oleh KPK RI. (Adi)
Redaktur : ZB
Share on Social Media