Batam
Juliadi | Rabu 12 Nov 2025 22:57 WIB | 834
Penyerahan PSU ke Pemko Batam, Rabu (12/11/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencatatkan penambahan signifikan pada aset daerah setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, secara resmi menerima akta penyerahan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari sejumlah pengembang, bertempat di Ruang Kerja Sekda Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/11/2025).
Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), total nilai aset lahan PSU yang diserahkan ini mencapai angka fantastis: Rp106.022.144.000.
Firmansyah menjelaskan bahwa serah terima ini dilakukan setelah melalui proses yang ketat.
"Penyerahan PSU perumahan ini dilakukan setelah seluruh proses verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan terhadap permohonan pengembang dinyatakan selesai," ujar Firmansyah.
Ia juga menegaskan bahwa akta notaris telah ditandatangani oleh para pengembang sebagai pihak yang menyerahkan lahan.
Dalam penyerahan kali ini, proyek yang asetnya diserahkan kepada Pemko Batam, yaitu:
* Perumahan Bukit Inda Piayu (Kabil, Kecamatan Nongsa)
* Palm Beach I (Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja)
* Kampoeng Daun II (Tanjung Piayu, Kecamatan Seibeduk)
* Ruko Mas Residence I dan II (Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota)
Pengembang yang terlibat dalam serah terima aset bernilai triliunan ini meliputi PT Menorah Bangun Properti, PT Ekamas Mandiri Perkasa, PT Sukses Global Sejahtera, dan PT Putra Jaya Bintan.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset daerah dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," tutupnya. (Adi)
Redaktur : ZB