Batam, News
Riki | Kamis 19 Mar 2026 16:08 WIB | 568
Kedua warga yang berdamai, Kamis (19/3/2026). Foto : Adi
Matakepri.co.id, Batam - Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar, Aipda Wadilhot sukses memediasi perselisihan antara dua warga Perumahan Citra Mas, Kamis (19/3/2026).
Konflik yang melibatkan Raffles Jamalis dan Gusmadi ini sempat memanas akibat kesalahpahaman yang berujung pengancaman senjata tajam.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, menyatakan bahwa mediasi dilakukan sebanyak empat kali untuk memastikan solusi permanen.
"Hasilnya positif, kedua belah pihak sepakat damai tanpa jalur hukum. Barang bukti senjata tajam juga telah diserahkan sebagai jaminan keamanan," ujar Kompol Eriman.
Kedua bela pihak melakukan penandatanganan surat perjanjian di hadapan tokoh masyarakat setempat. (Adi)
Redaktur : ZB