Batam, News
Riki | Jumat 03 Apr 2026 12:28 WIB | 573
Pelaku pencurian kabel Tower di Batam diamankan Polisi beserta dengan barang bukti (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Seorang pria bernama Leo Manalu kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian kabel tower Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah wilayah di Kota Batam.
Pelaku diamankan oleh Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang di tempat kosnya yang berada di kawasan Putri Tujuh, Kecamatan Batuaji. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa gunting besi yang diduga digunakan untuk memotong kabel.
Dari hasil pemeriksaan awal, Leo mengakui telah melakukan aksi pencurian kabel tembaga sebanyak tiga kali dalam kurun waktu terakhir. Ia menyasar beberapa lokasi tower BTS di wilayah Sekupang dan Batuaji.
“Satu tower bisa dapat sekitar 15 kilogram kabel tembaga,” ujar pelaku kepada polisi, Rabu (1/4/2026) sore.
Kanit Buser Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Mario Siahaan, mengungkapkan bahwa identitas pelaku berhasil diketahui setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) di salah satu tower BTS di kawasan Mukakuning.
Berdasarkan rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
“Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia pernah ditangkap pada 2023 oleh Polsek Sagulung dan baru bebas pada Agustus 2025,” jelas Mario.
Polisi menduga aksi pencurian ini tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain serta menelusuri apakah pelaku beraksi seorang diri atau memiliki jaringan.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku, (Egi)
Redaktur: ZB