Batam, News, Kepri
Egi | Kamis 23 Apr 2026 11:58 WIB | 479
Pelaksanaan peluncuran 8 Quick Wins ( Foto: Humas BPJS)
Matakeprid.co.id Batam - BPJS Kesehatan meluncurkan delapan program percepatan atau Quick Wins yang ditargetkan tuntas dalam 100 hari kerja pertama Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031. Program ini difokuskan untuk mempercepat respons layanan, meningkatkan kemudahan peserta JKN, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan, delapan program tersebut terbagi dalam dua kelompok, yakni empat program Customer Centric dan empat program Collaborative.
"Untuk program yang berorientasi pada peserta, salah satu fokus utamanya adalah Respons Cepat Solutif guna menangani keluhan peserta JKN secara lebih cepat dan efektif," kata Prihati Kamis (23/4/2026).
Salah satu terobosan yang diluncurkan dalam program ini adalah layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp atau PANDAWA yang kini beroperasi 24 jam penuh.
"Jika sebelumnya layanan hanya tersedia pada jam kerja, kini peserta JKN dapat mengakses layanan melalui WhatsApp 08118165165 kapan saja," bebernya.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan, selain layanan 24 jam, BPJS juga menetapkan standar layanan prioritas dengan waktu respons kurang dari lima menit untuk sejumlah kebutuhan administrasi peserta.
"Layanan prioritas tersebut meliputi penambahan anggota keluarga peserta, pengaktifan kembali status kepesertaan tertentu, hingga perubahan data peserta seperti nomor handphone, identitas, alamat, hingga data kepegawaian," kata Akmal.
Selain Respons Cepat Solutif, tiga program Customer Centric lainnya meliputi penguatan iuran (Iuran Kuat), Program Pengelolaan Penyakit Kronis usia muda (Prolanis Muda), serta Eliminasi Inefisiensi untuk mendorong layanan yang lebih efektif.
"BPJS Kesehatan menyebut langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik sekaligus mendukung penguatan layanan kesehatan nasional," pungkasnya.
Dalam peluncuran tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai PANDAWA 24 jam menjadi bagian dari arah besar transformasi menuju layanan publik digital yang cepat, proaktif, dan solutif. (Egi)
Redaktur: ZB