Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

CCTV Dipasang untuk Pantau Polisi, 24 Orang di Bukit Senyum Positif Narkoba

Egi | Sabtu 17 Oct 2026 18:09 WIB | 85

Polda/Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
Razia
Narkotika


Para pengguna narkoba di Bukit Senyum yang diamankan tim gabungan (foto: Polda Kepri)


Matakepri.co.id Batam - Upaya aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, mengungkap cara pelaku mengantisipasi kedatangan petugas. Di lokasi tersebut, ditemukan tiga kamera pengawas atau CCTV yang terhubung dengan perangkat receiver dan diduga digunakan untuk memantau pergerakan aparat.

Temuan itu terungkap dalam Operasi Sarang Narkoba yang melibatkan tim gabungan Polda Kepulauan Riau (Kepri), BNNP Kepri, Polresta Barelang, dan Satbrimob pada Sabtu (17/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir kawasan permukiman padat penduduk yang menjadi salah satu sasaran penindakan karena diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi sabu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, ratusan personel dikerahkan untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang dicurigai.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan berat total 2,6 gram. Polisi juga mengamankan alat isap sabu atau bong, timbangan digital, serta perangkat receiver yang terhubung dengan tiga unit CCTV.

Keberadaan perangkat tersebut menjadi salah satu temuan dalam operasi, mengingat kamera pengawas diduga dimanfaatkan untuk mengawasi situasi di sekitar lokasi dan mendeteksi kedatangan petugas.

Selain barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika, aparat turut menyita sebilah senjata tajam jenis samurai, 11 unit telepon genggam, enam korek api, dan satu kotak kaca pirex.

24 Orang Positif Saat Tes Urine

Operasi tersebut juga berlanjut dengan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di kawasan Bukit Senyum. Sebanyak 33 orang, baik penghuni maupun pengunjung lokasi, dibawa untuk menjalani tes urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 24 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Sementara itu, sembilan orang lainnya memperoleh hasil negatif.

“Dari 33 orang yang diamankan untuk pemeriksaan urine, sebanyak 24 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Sementara sembilan orang lainnya negatif,” kata Nona.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mendorong pemulihan kawasan yang masuk dalam perhatian aparat.

Penindakan di Bukit Senyum, lanjut Nona, sejalan dengan program Quick Wins Kapolri Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.

Ia menegaskan, penanganan kawasan rawan narkotika tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan pula upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat agar lingkungan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Pemberantasan Narkoba Berlanjut

Polda Kepri menyatakan pengawasan di kawasan Batu Ampar akan terus diperkuat melalui pendekatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Langkah tersebut ditujukan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah kawasan yang telah ditertibkan kembali menjadi lokasi peredaran barang terlarang.

Sementara itu, 33 orang yang menjalani pemeriksaan urine beserta barang bukti yang ditemukan dalam operasi telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih perlu mendalami keterkaitan masing-masing orang dengan barang bukti yang disita, termasuk peran mereka dalam dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kawasan tersebut.(Egi)

Redaktur: ZB



Share on Social Media