Batam, News
Juliadi | Rabu 24 Jul 2019 13:17 WIB | 3254
Kadishub Kepri Jamhur Ismail, saat di temui awak media (Foto : Adi)
MATAKEPRI.COM, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) masih memeriksa para saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Nurdin Basirun (Gubernur Kepri non aktif), Rabu (24/7/2019) bertempat lantai 3 Polresta Barelang.
Setelah dua jam menjalani pemeriksaan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail, mengenakan kemeja biru turun dari lantai 3 Mapolresta Barelang, untuk melaksanakan Sholat Zuhur.
Dikatakan Jamhur, bahwa dalam kasus tersebut, ia hanya diminta memberikan keterangan terkait kasus suap dan gratifikasi tersangka oleh Gubernur Kepri non aktif.
Baca juga : BREAKINGNEWS!!! Hari Beberapa Saksi Akan Di Periksa Polresta Barelang Dalam Kasus Nurdin Basirun
Menurutnya Tim KPK tersebut, hanya memintai keterangannya serta memeriksa beberapa dokumen.
Dari Pantauan di lapangan, terlihat para awak media masih menunggu di Lobby Polresta Barelang dan menunggu. (Adi)