Tanjungpinang
Juliadi | Jumat 05 Nov 2021 01:05 WIB | 2364
Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad Kamis (4/11/2021)
Prestasi ini ditandai dengan diserahkannya Laporan Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) dari Ketua Dewan Pers Indonesia M. Nuh kepada Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (4/11/2021).
Pada acara yang disejalankan dengan Sosialisasi Hasil Survei IKP 201 tersebut, Gubernur mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Provinsi Kepri.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selalu menggandeng insan pers sebagai mitra dalam menyebarkan informasi terkait pembangunan dan kinerja Pemprov Kepri.
Gubernur melanjutkan bila kinerja yang dilakukan oleh Pemprov Kepri tidak ada artinya tanpa pemberitaan untuk masyarakat dari insan pers. Pers mempunyai fungsi yang sangat penting untuk melakukan check and balance terhadap penyelenggaraan Pemerintah, sehingga kebebasan pers merupakan wujud dari pemerintahan yang bijaksana dan akuntabel.
Prestasi sebagai Provinsi Terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers ini membuat Pemprov Kepri lebih tercapu lagi bekerjasama dengan pers sebagai mitra dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan demi Provinsi Kepri yang lebih baik lagi di masa depan. (Ril)