Batam, News, Hukum & Kriminal
Riki | Rabu 26 Aug 2026 22:17 WIB | 31
Matakepri.com, BATAM — Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, turut menghadiri kegiatan konferensi pers terkait penggagalan peredaran narkotika jenis sabu cair dan ribuan slop rokok ilegal yang berlangsung di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Jumat (21/8/2026).
Seusai rangkaian agenda rilis penggagalan peredaran barang haram tersebut selesai, Wagub Nyanyang langsung dihampiri oleh sejumlah awak media. Para wartawan melontarkan pertanyaan mendalam terkait langkah serta imbauan dari pihak pemerintah provinsi menyikapi maraknya temuan sabu cair yang belakangan ini mulai terungkap dan merambat ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kepri.
Menanggapi kekhawatiran publik atas peredaran gelap narkotika yang mulai menyasar kawasan hiburan malam tersebut, Nyanyang memberikan penjelasan singkat namun menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Ia menyatakan bahwa langkah pengawasan maupun tindakan teknis di lapangan akan diselaraskan bersama jajaran teknis serta instansi yang berwenang.
"Perihal penanganan dan pengawasan itu, nanti kita tunggu koordinasi dari dinas-dinas terkait serta instansi yang berwenang saja," ujar Nyanyang saat diwawancarai para awak media di lokasi acara.
Respons tersebut mengindikasikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri memilih untuk mengedepankan sinergi lintas sektor. Pemprov Kepri menyerahkan penuh mekanisme pengawasan, evaluasi izin, hingga penindakan hukum kepada instansi yang memiliki otoritas, seperti pihak kepolisian, Bea Cukai, serta dinas perizinan daerah, guna memastikan pengawasan THM tetap berjalan terukur tanpa mengganggu iklim bisnis dan investasi yang legal. (CW)
Redaktur: ZB