Batam

Ansar Buka Penyuluhan Hukum Barang/Jasa di Swiss Bell Hotel Batam

Juliadi | Rabu 01 Dec 2021 18:28 WIB | 2260

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Gubernur Kepri/Wakil Gubernur


Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, SE., MM, Rabu (1/12/2021)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H.Ansar Ahmad, SE., MM berharap setiap kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan, yakni transparan, efektif, efisien, terbuka, adil dan akuntabel.


Ansar mengatakan, setiap  kebijakan pengadaan barang/jasa yang selalu memperhatikan prinsip prinsip  pengadaan tersebut, akan menghasilkan barang ataupun jasa pemerintah  yang terukur baik dari aspek kulitas jumlah, waktu, biaya yang dibelanjakan dan juga pelaksanaanya.


“Kepada PNS dan pejabat pengadaan barang untuk  memperhatikan betul setiap kontrak pengadaan barang/ jasa,  agar dalam pelaksanaanya  tidak muncul persoalan hukum  dikemudian hari," kata Gubernur Ansar saat membuka penyuluhan hukum pengadaan barang/jasa pemerintah di Swiss Bell Hotel Batam, Rabu (1/12/2021).


Menurut Ansar, kegiatan ini sangat penting bagi siapa saja pejabat pengadaan barang untuk memperhatikan secara seksama setiap kontrak yang dilaksanakan. Sehingga sedapat mungkin.


Ansar juga mengatakan, dari mulai tahap penyusunan hingga pelaksanaan  kontrak pengadaan, untuk selalu  meminmialisir potensi  permasalahan hukum yang bisa  saja timbul. Tentunya, manakala pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan  sesuai prinsip -  prinsip yang baik.


Lanjut dikatakan Ansar, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri juga punya tanggung jawab melaksanakan setiap kegiatan  di dalam program kerjanya secara baik, termasuk program pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. 



Share on Social Media