Batam
Juliadi | Rabu 01 Dec 2021 18:28 WIB | 2260
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, SE., MM, Rabu (1/12/2021)
Ansar mengatakan, setiap kebijakan pengadaan barang/jasa yang selalu memperhatikan prinsip prinsip pengadaan tersebut, akan menghasilkan barang ataupun jasa pemerintah yang terukur baik dari aspek kulitas jumlah, waktu, biaya yang dibelanjakan dan juga pelaksanaanya.
“Kepada PNS dan pejabat pengadaan barang untuk memperhatikan betul setiap kontrak pengadaan barang/ jasa, agar dalam pelaksanaanya tidak muncul persoalan hukum dikemudian hari," kata Gubernur Ansar saat membuka penyuluhan hukum pengadaan barang/jasa pemerintah di Swiss Bell Hotel Batam, Rabu (1/12/2021).
Menurut Ansar, kegiatan ini sangat penting bagi siapa saja pejabat pengadaan barang untuk memperhatikan secara seksama setiap kontrak yang dilaksanakan. Sehingga sedapat mungkin.
Ansar juga mengatakan, dari mulai tahap penyusunan hingga pelaksanaan kontrak pengadaan, untuk selalu meminmialisir potensi permasalahan hukum yang bisa saja timbul. Tentunya, manakala pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai prinsip - prinsip yang baik.
Lanjut dikatakan Ansar, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri juga punya tanggung jawab melaksanakan setiap kegiatan di dalam program kerjanya secara baik, termasuk program pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.