Batam, News, Kepri
Egi | Sabtu 31 Oct 2026 22:25 WIB | 45
WNA Vietnam dipulangkan (foto:ist)
Matakepri.co.id Batam – Sebanyak 40 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang terseret kasus dugaan penipuan berkedok hubungan asmara atau love scamming di Hotel Baloi View, Batam, mulai dipulangkan ke negara asalnya.
Pemulangan tersebut merupakan bagian dari penanganan terhadap 210 warga Vietnam yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan kejahatan siber lintas negara tersebut.
Proses deportasi dilakukan secara bertahap. Sebanyak 40 WNA menjadi rombongan pertama yang dipulangkan melalui jalur penerbangan Batam-Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan menuju Vietnam.
Berdasarkan informasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri), proses pemindahan rombongan dimulai pada Selasa (20/10/2026). Mereka diberangkatkan dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang menuju Batam.
Selanjutnya, rombongan diterbangkan melalui Bandara Internasional Hang Nadim menuju Jakarta. Setibanya di ibu kota, proses pemulangan ke Vietnam dilanjutkan dengan penanganan oleh petugas imigrasi terkait.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan pengawalan deportasi dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penegakan hukum keimigrasian berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, pengawasan terhadap warga negara asing menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara, ketertiban umum, serta keamanan wilayah Indonesia, terlebih ketika berkaitan dengan dugaan kejahatan lintas negara.
“Imigrasi Kepulauan Riau berkomitmen penuh menjaga kedaulatan negara, ketertiban umum, serta keamanan wilayah Indonesia dari segala bentuk pelanggaran keimigrasian maupun tindak kejahatan lintas negara secara tegas, konsisten, dan akuntabel,” ujar Guntur.
Ia menegaskan, koordinasi dengan berbagai instansi terkait terus dilakukan agar penanganan terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan di Indonesia dapat berjalan secara terukur dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Deportasi 40 WNA tersebut menjadi tahap awal pemulangan dari total 210 warga Vietnam yang sebelumnya diamankan dalam kasus dugaan love scamming di Batam.
Sementara itu, proses penanganan terhadap warga negara asing lainnya masih menjadi bagian dari rangkaian penyelesaian perkara, baik dari sisi keimigrasian maupun koordinasi penegakan hukum lintas negara. (Egi)
Redaktur: ZB