Nasional
Juliadi | Selasa 08 Feb 2022 09:45 WIB | 1821
Wagub Sumsel Hadiri Rapat Paripurna XLV DPRD Provinsi Sumsel, Senin (7/2/2022)
Rapat Paripurna XLV itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sumsel H. M Giri Ramanda N. Keimas, S.E, M.M.
Pada rapat XLV ditambahkan 2 Raperda masuk ke dalam usulan eksekutif, diantaranya Raperda Tentang Jasa Kontruksi dan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Penjelasan tersebut dibacakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sumsel, Drs. H. Solehan Ismail. Dari 9 Raperda diajukan sebelumnya saat ini menjadi 11 Raperda yang diusulkan.
Solehan Ismail mengatakan, 2 Raperda tambahan tersebut diusulkan dari oihak eksekutif dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel dan Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumsel.
"Dua usulan raperda ini kita dapatkan dari dua dinas dari Prov. Sumsel yakni Dinas Perkim dan dinas Penanaman Modal," Kata Solehan
Turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, Ramadhan S. Basyeban, SH, MM; Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Ir. S.A Supriyono, Para Anggota DPRD Provinsi Sumsel dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel. (***/Diskominfo Pemprov Sumsel)