Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Sabtu 03 Dec 2022 02:12 WIB | 699
Personil Polsek Lubuk Baja mendatangi TKP Parkir liar, Jumat (2/12/2022)
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK., MH melalui Kapolsek Lubuk Baja, Komisaris polisi (Kompol) Budi Hartono, SIK., MM mengatakan, personil Polsek Lubuk Baja langsung menuju ke pinggir jalan depan Warung Ayam Penyet Cak RI di Simpang Baloi Centre Jalan Pembangunan Kelurahan Batu Selicin.
Menurut Kompol Budi, di sana didapati adanya satu orang Laki-Laki inisial HIS sebagai Petugas Juru Parkir Liar yang tidak menggunakan atribut.
"Dari tangan saudara HIS didapati berupa uang tunai sebesar Rp. 9.000," ucap Kompol Budi.
Lanjut dikatakan Kompol Budi, personel Polsek Lubuk Baja langsung menuju ke TKP ke 2 di pinggir jalan depan Bandrek Mercure Baloi Jalan Raden Patah dan didapati adanya satu Orang Laki-Laki inisial JS sebagai Petugas Juru Parkir Liar yang tidak menggunakan atribut.
"Dari tangan saudara JS didapati berupa uang tunai sebesar Rp. 32.000," ujar Kompol Budi.
"Terhadap saudara HIS dan JS yang diamankan serta barang bukti yang didapatkan akan diserahkan ke Dishub Kota Batam," tutup Kompol Budi. (*/Adi)