Batam

Pencapaian Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2022 Rp. 1,16 Triliun

Juliadi | Kamis 12 Jan 2023 11:54 WIB | 702

Bea Cukai
PAD/APBD/APBN/Pajak


Kepala KPU Bea Cukai tipe B Batam, Ambang Priyonggo, Kamis (12/1/2023). Foto: Adi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Pencapaian penerimaan kepabeanan dan cukai yang berhasil dikumpulkan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai tipe B Batam meroket hingga 113,21% dari target Jumlah yang telah ditentukan. Total penerimaan kepabeanan dan sampah yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu sebanyak Rp1,16 triliun pada tahun 2022 sangat luar biasa.


Hal tersebut disampaikan Kepala KPU Bea Cukai tipe B Batam, Ambang Priyonggo, kepada awak media, Kamis (1/12/2023).


Menurut Ambang, selain penerimaan kepabeanan dan bea, dikumpulkan juga penerimaan pajak sebesar Rp3,78 triliun sehingga total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp4,94 triliun.


“Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 yang awalnya sebesar Rp391,04 miliar yang kemudian menjadi Rp1,02 triliun setelah adanya redistribusi target penerimaan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Target tersebut sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100% pada bulan Oktober lalu. Tapi kita terus kejar dan memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” jelas Ambang.


“Jika dibandingkan dengan penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2021, penerimaan Bea Cukai Batam pada tahun 2022 meningkat sebesar 6,41% atau melonjak sebesar Rp69,94 miliar,” tamba Ambang.


Ia juga merincikan penerimaan penerimaan kepabeanan dan bea pada tahun 2022, penerimaan pertama Bea Masuk sebesar Rp358,33 miliar, kedua penerimaan Bea Keluar sebesar Rp787,51 miliar dan ketiga enerimaan Cukai sebesar Rp14,98 miliar.


“Penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar di Batam yaitu penerimaan bea keluar. Ada sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2022. Selain itu kenaikan tarif CPO global pada bulan Juni 2022 membuat penerimaan bea keluar mencapai Rp284,45 miliar,” ungkap Ambang.


Peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas


bersaing dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2022. Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan


CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.


Penerimaan bea masuk naik sebesar 35,80% atau Rp263,86 miliar jika dibandingkan dengan


penerimaan pada tahun 2021. Penerimaan bea masuk tahun 2022 bersumber dari berbagai


kegiatan pertandingan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam. Bidang usaha perusahaan yang


menjadi penyumbang terbesar yaitu perusahaan peternakan babi, perusahaan kegiatan eksplorasi minyak gas dan bumi, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang, dan perusahaan produsen pipa baja.


Di sisi lain penerimaan cukai pada tahun 2022 meningkat sebesar 62,18% jika dibandingkan dengan tahun 2021. Penerimaan cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai.


Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun yang meningkat 19,09% jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2021. Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN Hasil Tembakau.


“Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2023 sebesar Rp525,70 miliar. Keberhasilan atas pencapaian penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2022 menjadi tolak ukur bagi Bea Cukai Batam untuk dapat mencapai target di tahun 2023,” pungkas Ambang.


Sepanjang tahun 2022, Bea Cukai Batam telah melakukan banyak kegiatan demi mendukung tercapainya target penerimaan negara. Kegiatan yang dilakukan berupa Customs Visit Customer dan audiensi dalam rangka mengasistensi langsung perusahaan dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) yang melakukan kegiatan ekspor-impor di Kota Batam. Kegiatan ini sejalan dengan fungsi bea dan cukai sebagai bantuan industri.


Bea Cukai Batam juga senantiasa menjalankan fungsi trade fasilitatordengan terus melakukan pengembangan Batam Logistics Ecosystem (BLE) dalam rangka mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik, peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance, dan post-clearance, serta kemudahan perizinan melalui sistem Single Submission (SSm ).


Tak hanya itu, Bea Cukai Batam juga terus mengasistensi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam. Bea Cukai Batam memberikan inventarisasi segala kebutuhan KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa Digital Park mengatasi kendala yang ada serta memberikan solusi maupun solusi.


Fungsi community protector juga melekat pada keberhasilan capaian kinerja Bea Cukai Batam. Pada tahun 2022, Bea Cukai Batam berhasil melakukan 606 penindakan kegiatan lalu lintas barang ilegal dengan total nilai barang yang berhasil diamankan sebesar Rp110,88 miliar.


“Keberhasilan atas capaian penerimaan Bea Cukai Batam tentu menjadi keberhasilan bersama.


Tak hanya menjadi bukti kinerja yang baik dari setiap pegawai yang telah bekerja keras di tahun 2022, tentunya hal ini juga menjadi hasil sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang senantiasa mengawasi aturan aturan. Capaian ini akan menjadi semangat dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2023,” pungkas Ambang. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media