Batam

Bea Cukai dan TNI Jalin Perjanjian Kerjasama Operasi Bersama

Juliadi | Kamis 19 Jan 2023 17:39 WIB | 966

Bea Cukai
AD/AL/AU


Kunjungan Kanwil Kepri dan Bea Cukai Tipe B Batam ke Makorem 033/WP, Kamis (19/1/2023). Foto: Humas BC


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dalam rangka monitoring dan evaluasi program kerja sinergitas Bea Cukai dan TNI AD di provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 dan merancang operasi bersama tahun 2023 sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Bea dan Cukai bersama TNI AD yang telah di prakarsai oleh Dirjen Bea dan Cukai bersama Aster Kasad pada tanggal 3 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara, Kantor wilayah khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam melakukan kunjungan ke Markas komando (Mako) Komando Resor Kota (Korem) 033/ Wira Pratama (WP) Tanjungpinang 


Hal tersebut disampaikan Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Ambang Priyonggo, kepada Matakepri.com, Kamis (19/1/2023).


“Bea Cukai dan TNI adalah alat negara yang sama perlu saling mendukung dan bersinergi dalam mengamankan kebijakan pemerintah khususnya dibidang Kepabeanan dan Cukai,” jelas Ambang.


Lanjut dikatakan Ambang, sepanjang tahun 2022 Bea Cukai berhasil melakukan penindakan sebanyak 606 penindakan, dan salah satu hasil penindakan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai dan semua aparat dari unsur lain termasuk TNI.


“Kerja sama ini akan tetap dilanjutkan di tahun 2023 mendatang dengan program kerja sama di antaranya Operasi Pasar BKC Ilegal, Penertiban Pelabuhan Ro-Ro di wilayah Batam serta bakti sosial yang juga akan dilakukan secara bersama-sama,” ungkap Ambang.


Menurut Ambang, Launching PKS DJBC – TNI ini diresmikan pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara yang disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dengan Asisten Teritorial KSAD, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Karmin yang merupakan salah satu bentuk sinergi antarinstansi penegak hukum yang telah dilakukan pada tahun 2022.


Ia juga mengatakan, sinergi ruang lingkup antara DJBC-TNI AD meliputi pengelolaan data dan/atau informasi terkait adanya dugaan pelanggaran dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai yang terjadi di wilayah kerja, sosialisasi dan pembekalan serta bantuan pendampingan dalam kegiatan pengawasan, pencegahan pelanggaran hukum kepabeanan dan cukai serta peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan pelatihan.


Dikatakannya juga, bentuk operasi bersama penertiban di pelabuhan roro punggur sepanjang tahun 2022 telah dilakukan 2 (dua) kali operasi yang melibatkan DJBC, TNI, POLRI dan juga ASDP, dan menghasilkan 3 kasus penegahan.


“Sinergitas Operasi Bersama tersebut setidaknya berhasil menindak 18 kasus pada periode operasi cukai tahun 2022 dengan jumlah barang hasil penindakan sebanya 182.868 batang rokok ilegal dan Mikol ilegal sebanyak 11.130 liter,” tambah Ambang.


Dengan adanya sinergi yang baik ini, diharapkan dapat menciptakan kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dan iklim perdagangan yang kondusif dan aman di wilayah Batam khususnya dan Kepulauan Riau pada umumnya. 


Sementara itu, Komandan Korem 033/WP, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Yudi Yuliyanto menambahkan, kegiatan bersama ditahun 2023 ini, kerucut pada, tiga hal yang akan dilakukan operasi bersama 


“Tiga hal yang akan dilakukan operasi bersama yakni terkait transhuman trafficking, NPP, serta Pekerja Migran Indonesia,” tutup Brigjen Yudi. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media