Batam, Hukum & Kriminal

Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Penganiyaan di Top 100 Jodoh

Juliadi | Kamis 02 Feb 2023 09:58 WIB | 1072

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Reskrim


Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK., MM. (Foto: Istimewah)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Yulanndri (32) pelaku penganiayaan Alboin Sirait (42) yang terjadi pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB lalu bertempat di Top 100 Jodoh berhasil menangkap Unit Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk.


Saat dikonfirmasi MataKepri.com, Rabu (1/2/2023) Kapolsek Lubuk Baja, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Hartono, SIK., MM telah melakukan transaksi penganiyaan.


Kompol Budi menjelaskan, Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 15.00 wib korban sedang duduk di depan Salon Mega sambil menunggu tamu yang datang kemudian datang pelaku dari samping kanan korban langsung mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kiri dan langsung menusuk korban dibagian pinggang sebelah kiri sebanyak 2 kali.


"Pada saat saudara Alboin Sirait ditusuk saudara Alboin Sirait berusaha menarik pisau yang dipegang Saudara Yulanndri, tetapi tidak berhasil mengambil pisau tersebut," ungkap Kompol Budi.


Lanjut dikatakan Kompol Budi, pelaku kembali menusuk korban dibagian pundak sebelah kiri sebanyak 1 kali dan tidak berapa lama datang security dari Top 100 Jodoh melerai dan mengamankan pelaku di Pos security Top 100 Jodoh.  


“Saudara Alboin Sirait langsung berobat ke rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan perawatan,” tutur Kompol Budi.


"Akibat kejadian tersebut saudara Alboin Sirait mengalami luka tusuk dibagian pinggang sebelah kiri sebanyak 2 luka dan 1 kali di pundak sebelah kiri dengan total 11 jahitan," jelas Kompol Budi.


Dikatakan Kompol Budi, sekitar pukul 18.00 wib Unit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja mendapatkan informasi atas kejadian tindak pidana penganiayan tersebut, serta langsung menuju ke TKP dan sampai di pelaku TKP sudah di amankan oleh pihak Securty Top 100 Jodoh di Pos Securty Top 100 Jodoh. 


"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu buah pisau Dapur dengan ganggang warna Hitam, satu Helai Baju lengan pendek warna orange dengan tulisan PUMA dan satu Lembar Bukti berobat Di Rumah Sakit Harapan Bunda," tutup Kompol Budi. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media