Batam

Pemko Sambut Baik Ranperda Penempatan Tenaga Kerja Menjadi Perda Insentif DPRD Batam

Juliadi | Rabu 21 Jun 2023 18:36 WIB | 1531

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Wali Kota/Wakil Wali Kota
Paripurna


Walikota/Kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi lakukan penandatanganan bersama Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Rabu (21/6/2


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Walikota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri Rapat paripurna Rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan penempatan tenaga kerja, menjadi Perda, bertempat di Gedung Serba guna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Batam Center, Rabu (21/6/2023). 



Dalam kesmpatan ini, Rudi menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyambut baik usulan Ranperda dimaksud dengan catatan bahwa substansi muatan materi yang akan diatur dalam Ranperda tersebut.


Lanjut dikatakannya, selanjutnya secara teknis terkait penyempurnaan rumusan substansi materi akan dilakukan pada saat pembahasan antara Pansus DPRD Kota Batam dan tim Pemerintah Kota Batam. 


"Peran utama pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ada di Kota Batam sangat penting, selama ini Pemerintah Kota Batam telah melakukan berbagai upaya khususnya dalam penyediaan tenaga kerja yang terampil, disiplin, dan produktif sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang ada di Kota Batam," ungkapnya. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media