Batam

Jenazah Hakim PN Batam Dibawa ke Yogyakarta, Iptu Doddy Basyir: Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

Juliadi | Senin 06 Nov 2023 18:44 WIB | 710

Kejari Batam/Kejati/PN


Jenazah Hakim PN Batam akan diberangkatkan ke Yogyakarta, Senin (6/11/2023)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Pihak kepolisian telah memastikan bahwa Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang Herjunanto, S.H., M.H (45) meninggal karena penyakit yang dideritanya. Hal tersebut dibuktikan dengan keterangan dari pihak rumah sakit setelah dilakukan visum luar.


Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H mengatakan, setelah jenazahnya dievakuasi dari Lovina Inn Hotel Batam ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri, dilakukan visum luar serta tidak ditemukan luka dan tanda-tanda kekerasan.


“Visum luar sudah dilakukan dokter RS Bhayangkara Polda Kepri, yang mana hasilnya tidak ditemukannya luka dan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga juga tidak mengizinkan untuk dilakukan otopsi, sehingga proses yang dilakukan hanya sampai visum luar,” ujar Iptu Doddy, Senin (6/11/2023). 


Iptu Doddy menambahkan, untuk proses selanjutnya, jenazah almarhum akan diberangkatkan ke Yogyakarta untuk disemayamkan sesuai dengan permintaan keluarga yang memang berdomisili disana.


Sebelum diberangkatkan, sempat dilaksanakan pelepasan jenazah di PN Batam pada pukul 09.00 WIB.


“Di PN Batam dilakukan upacara pelepasan dulu, setelah itu diterbangkan menggunakan pesawat ke Yogyakarta untuk dimakamkan,” sebut Iptu Doddy.


Ditambahkan Iptu Doddy, jenazah setelah dari PN Batam kemudian dibawa ke Bandara Hang Nadim.


Peti jenazah Nanang diantar dengan mobil ambulans milik Bhayangkara Polda Kepri dan pemberangkatan dijadwalkan sekitar pukul 15.00 WIB melalui kargo bandara.


“Jadwal pesawat berangkat sekitar pukul 15.00 WIB, sore ini. Anggota kita terus mendampingi hingga proses keberangkatannya,” ungkap Iptu Doddy. 


Sebelumnya, Nanang Herjunanto ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertelungkup di atas kasur menghadap ke kiri di dalam kamar Lovina Inn Hotel Batam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu (5/11/2023) sore.


Nanang diperkirakan sudah tak bernyawa lebih dari 1 hari. Hal ini dikarenakan tubuh korban sudah dalam keadaan pucat dan mengeluarkan aroma menyengat.


Dugaan sementara penyebab kematian korban karena penyakit yang dideritanya. Sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan kolesterol dan hipertensi.


Perlu diketahui, didapati informasi dari pihak management hotel bahwa korban sudah menginap di Lovina Inn Hotel Batam sejak tanggal 13 Oktober 2023 lalu, seorang diri (longstay).


Redaktur : ZB



Share on Social Media