Batam

Rutan Batam Perketat Pemeriksaan Pengunjung dan Barang Bawaan

Juliadi | Kamis 24 Jul 2025 10:06 WIB | 1180

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Petugas memeriksa barang bawaan pengunjung, Rabu (23/7/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Dalam upaya memperketat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIA Batam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang melalui pengunjung. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperketat proses penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan pengunjung yang datang membesuk warga binaan.


Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang-barang terlarang seperti narkotika, alat komunikasi ilegal, senjata tajam, maupun barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan keteriban di dalam Rutan.


Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap pengunjung yang datang membesuk warga binaan. Pemeriksaan mencakup seluruh barang bawaan baik makanan, minuman, pakaian, maupun barang lainnya. Setiap prosedur dilakukan dengan cermat dan teliti sesuai dengan standar operasional yang berlaku.


Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pengunjung mengenai barang-barang yang diperbolehkan dan dilarang dibawa saat membesuk warga binaan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami aturan yang berlaku dan turut serta mendukung terciptanya suasana yang kondusif di dalam Rutan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Batam dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi warga binaan agar dapat melaksanakan pembinaan dengan optimal. 


Rutan Batam berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengamanan serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang professional dan humanis. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media